Diperiksa Polda Jatim Selama 9 Jam, Terungkap Vanessa Angel Juga Sebagai Penyedia Prostitusi Online
Instagram/vanessaangelofficial
Selebriti

Sebelumnya telah diungkap Vanessa Angel difasilitasi oleh 6 muncikari, dengan 2 yang sudah ditahan sementara 4 lainnya masih menjadi buronan.

WowKeren - Kasus prostitusi online yang menjerat aktris Vanessa Angel menempuh babak baru. Pada Senin (14/1) kemarin, Vanessa telah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Selama 9 jam, Vanessa yang berstatus saksi korban dalam dugaan kasus prostitusi online diperiksa oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Usai diperiksa, Vanessa tak banyak memberikan komentar. Ia mengaku menyerahkan permasalahannya itu pada tim penyidik dan kuasa hukumnya.

"Ya, tadi saya sudah diperiksa," kata Vanessa saat ditemui di Polda Jatim, Senin (14/1). "Selebihnya saya serahkan ke penyidik, dan kuasa hukum saya."

Vanessa hanya meminta doa soal kasus yang menjeratnya ini. "Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya. Makasih, makasih ya," lanjut Vanessa.

Vanessa diketahui didampingi oleh kuasa hukumnya, Milano Lubis. Ia menyatakan proses pemeriksaan yang dilakukan Vanessa berjalan lancar.


"Terima kasih Polda Jawa Timur, pokoknya hari ini pemeriksaan lancar," ucap Milano. "Kami diterima dan diperlakukan dengan baik sekali. Mohon doanya aja, mudah-mudahan ini cepat selesai."

Milano mengungkapkan Vanessa masih akan menjalani proses pemeriksaan lagi. "Ya, masih ada pemeriksaan lagi lebih lanjut," tambah Milano.

Diketahui, baru-baru ini Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan fakta bahwa Vanessa telah menerima transaksi (booking) sebanyak 2 kali di Singapura, 6 kali di Jakarta, dan 1 kali di Surabaya. Selain itu, Vanessa juga disebut sebagai penyedia layanan prostitusi online. "Peran VA dia yang sebagai penyedia dari yang melakukan prostitusi," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan pada Senin (14/1).

Tak sendiri, Vanessa juga difasilitasi 6 muncikari. Keduanya yakni muncikari ES dan TN sudah ditahan sementara itu empat orang lainnya masih menjadi buronan.

Yusep tak menampik bila status Vanessa yang sebelumnya adalah korban bisa menjadi tersangka. Namun untuk memastikan hal tersebut masih harus menunggu pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini yang akan jadi dasar langkah berikutnya dari status dari VA," lanjut Yusep. "Kita tunggu hasil pemeriksaan hari ini."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru