Susul 3 Muncikari, Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Instagram/vanessaangelofficial
Selebriti

Vanessa Angel resmi ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi salah satu penyedia layanan prostitusi online.

WowKeren - Vanessa Angel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online usai sebelumnya hanya berstatus saksi korban. Aktris berusia 27 tahun tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menjadi salah satu penyedia layanan.

"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim pada Rabu (16/1). "Kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka."

Sebelumnya, Vanessa telah diperiksa selama sembilan jam pada Senin (14/1) lalu. Dari pemeriksaan tersebut, polisi mendapatkan beberapa fakta penyidikan yang bisa menjerat Vanessa.


Selain itu, penetapan Vanessa sebagai tersangka didapat dari pemeriksaan saksi ahli. Di antara saksi tersebut yakni ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE, hingga ahli dari MUI dan Kementerian Agama.

"Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana , ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," pungkas Luki. Penetapan Vanessa ini menyusul tiga tersangka lain yang berperan sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online tersebut, yakni Endang, Tentri dan Fitria.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru