Dibebaskan Jokowi Atas Dasar Kemanusiaan, Abu Bakar Ba'asyir Akan Kembali Ceramah
ge
Nasional

Abdul menjelaskan, aktivitas ceramah tidak menjadi syarat kebebasan Ba'asyir, terpidana kasus terorisme.

WowKeren - Presiden Joko Widodo membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Jokowi mengatakan hal tersebut dilakukannya atas dasar kemanusian. Ia mempertimbangkan usia dan kesehatan Ba'asyir yang terus menurun.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," ujar Jokowi setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqom, Jawa Barat pada Jumat (18/1). Seperti diketahui, Ba'asyir juga sempat jatuh sakit saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

Selain itu, Jokowi mengungkapkan dirinya sudah berdiskusi bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Penasihat hukumnya Yusril Ihza Mahendra. Pembebasan Ba'asyir juga mempertimbangkan sisi keamanan.

"Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," ujar Jokowi. "Tapi prosesnya nanti dengan Kapolri. Nanti yang lebih detail tanyakan ke Kapolri."


Di sisi lain, anak dari Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rohim mengatakan bahwa ayahnya akan kembali berceramah setelah bebas. Namun, aktivitasnya tidak akan seperti dulu lantaran masalah kesehatan.

"Insyaallah, cuma karena kondisi kesehatan beliau ini kan sudah tidak seperti dahulu mungkin kegiatan tablig akan terbatas karena kesehatan atau fisiknya yang tidak memungkinkan seperti dahulu," kata Abdul.

Abdul menjelaskan, aktivitas ceramah tidak menjadi syarat kebebasan Ba'asyir. Ayahnya akan bebas tanpa pengawasan dan kembali menjadi warga biasa. Abu Bakar Ba'asyir nantinya akan tinggal di Pondok Pesantren Al Mukmin di Ngruki Sukoharjo.

"Tidak ada pembatasan karena ini sudah bebas murni artinya beliau sudah kembali sebagaimana warga biasa," lanjut Abdul. "Insyaallah beliau kalau sudah bebas tinggalnya di rumah kami insyaallah nanti."

Abu Bakar Ba'asyir dipastikan akan keluar dalam minggu ini. Ia telah menjalani hukuman kurang lebih 9 tahun penjara dari total 15 tahun. Awalnya, Ba'asyir ditahan di Nusakambangan, namun kondisi kesehatan yang menurun membuatnya dipindahkan ke Lapas Gunung sindur sejak 2016.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru