Ahmad Dhani Terlihat Jalani Orientasi dengan Para Napi Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
WowKeren/Fernando
Selebriti

Setelah video di LP Cipinang beredar, foto Dhani bersama dengan para napi juga menjadi viral di dunia maya.

WowKeren - Kasus pidana ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani membuatnya terseret ke penjara. Pengadilan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Dhani dalam sidang yang digelar pada Senin (28/1).

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Oga Darmawan, mengatakan bahwa Dhani menjalani masa orientasi selama tiga hingga tujuh hari. Suami Mulan Jameela tersebut akan dikenalkan dengan lingkungan penjara yang wajib diikuti oleh seluruh tahanan.

"Jadi pada malam hari ini beliau kita letakkan sesuai dengan SOP yaitu pada admisi orientasi," ujar Oga di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin (28/1). "Jadi masa pengenalan lingkungan di mana semua tahanan wajib melalui tahapan ini. Tidak ada yang berbeda, semua sama."

Selama menjalani masa orientasi, Dhani akan menempati sebuah ruangan berukuran 20 x 10 meter, bersama dengan 200 hingga 300 napi lainnya. Usai menjalani masa orientasi, mantan suami Maia Estianty tersebut akan ditempatkan di kamar.

"Ini kita kurang lebih 200 sampai 300 orang untuk masa pengenalan lingkungan. Karena kita kapasitas 1.100 dihuni oleh 4.300 sekian orang," jelas Oga. "Nanti setelah dari masa orientasi kita lihat agar tidak nanti bersinggungan dengan yang lain. Baru setelah itu kita letakkan di kamar."


Sementara itu, sebuah foto beredar di media sosial yang menunjukkan Dhani mulai beradaptasi dengan lingkungan Rutan Cipinang. Foto tersebut dibagikan oleh juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui Twitter.

Pada foto tersebut, Dhani tampak memakai baju serba hitam sambil duduk di atas lantai bersama dengan para napi lainnya. Dahnil pun memberikan semangat serta doa untuk Dhani agar tetap kuat dan tegar.

"Saya dan semua Anggota BPN berdoa dan yakin Mas @AHMADDHANIPRAST kuat dan tegar," bunyi cuitan Dahnil di Twitter. "Dia pejuang. Dia korban rezim. Terus berdiri tegak dan melawan. @fadlizon @prabowo @sandiuno."

Vonis yang diberikan majelis hakim terhadap Dhani sendiri lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang meminta 2 tahun penjara. Dhani diketahui melakukan ujaran kebencian berbau Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA), saat menanggapi kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait