Pemindahan Ahmad Dhani ke Lapas Porong akan menunggu jawaban dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia.
- Intan Novela Setya Monikasari
- Sabtu, 02 Februari 2019 - 12:45 WIB
WowKeren - Ahmad Dhani hampir seminggu mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai terbukti salah atas kasus ujaran kebencian. Berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, suami Mulan Jameela ini divonis hukuman 1,5 tahun penjara.
Mengenai kondisi Dhani di Rutan Cipinang pun juga beredar di kalangan warganet. Selain bau pesing, Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum menyebut sel yang ditempati Dhani juga mirip kandang ayam lantaran dihuni 300 napi lainnya.
Sementara di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) juga telah menyediakan tempat di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Jatim untuk Dhani. Pentolan band "Dewa 19" ini akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada pekan depan.
Ayah Al Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani ini akan menjalani persidangan kasus lainnya, yaitu pencemaran nama baik.Terkait ucapan Dhani yang diduga menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat aksi Deklarasi #2019GantiPresiden, di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu.
"Kami ajukan dua tempat untuk pemindahan penahanannya," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Asep Mariyono, dilansir Tempo.com pada Sabtu (2/1). "Kalau tidak di Lapas Porong, alternatif lainnya adalah Rutan Medaeng di Sidoarjo."
Asep mengatakan sidang perdana Dhani atas kasus pencemaran nama baik dijadwalkan pada Kamis (7/2) mendatang. "Sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya dijadwalkan pada Kamis, 7 Februari mendatang. Sebelum persidangan berlangsung kami usahakan penahanan Ahmad Dhani sudah dipindah di Surabaya," ucap Asep.
Asep melanjutkan, dengan dipindahkan Dhani ini, semoga tidak ada pihak yang keberatan. Hal itu tentunya demi memudahkan jalannya persidangan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Apabila ada yang keberatan dipindah ke Surabaya, tentu tidak efektif," lanjut Asep. "Dan menjadi hambatan bagi kami dalam melaksanakan penyelesaian perkaranya."
Sementara itu, pemindahan Dhani akan menunggu jawaban dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia pada hari Senin (4/2) mendatang. "Minimal hari Selasa pagi kami sudah mendapat kepastian pemindahan penahanan Ahmad Dhani," pungkas Asep.
(wk/inta)