Remisi Pembunuh Wartawan Dibatalkan, BPN Prabowo Sebut Akibat Jokowi Grasa-Grusu
Twitter/KSPgoid
Nasional

Selain itu, Dahnil menyampaikan bahwa perubahan remisi pembunuh wartawan tersebut menandakan Jokowi grasa-grusu dalam membuat keputusan.

WowKeren - Presiden Joko Widodo resmi mencabut remisi terhadap I Nyoman Susrama, terdakwa pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. Hal tersebut diumumkannya tepat pada Hari Pers Nasional (HPN) pada Sabtu (9/2).

Menanggapi hal tersebut, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengapresiasi tindakan Jokowi. Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Jokowi mulai dapat mengakui kesalahannya.

"Pertama, saya apresiasi kebijakan mencabut itu, itu artinya Pak Jokowi mulai terbiasa untuk mengakui kekeliruan," ujar Dahnil Anzar, seperti dikutip dari Detik. "Tanpa perlu malu-malu kalau keliru, ya diperbaiki dan minta maaf."

Menurutnya, tradisi untuk mengakui kesalahan merupakan hal yang baik. Jokowi juga harus terbuka untuk menyampaikan maaf kepada publik secara terbuka usai memberikan keputusan sebelumnya.


"Apa yang dilakukan Pak Jokowi baik, saya pikir tradisi mengakui kesalahan, minta maaf ada kekeliruan karena beliau lalai, karena tidak membaca dengan baik keputusan yang sebelumnya buat saya pikir baik," lanjutnya. "Beliau sampaikan saja kepada publik, beliau lalai, beliau tidak membaca dengan baik keputusan awal, kemudian mencabut keputusan itu dan minta maaf kepada pegiat pers dan Hari Pers ini."

Selain itu, Dahnil menyampaikan bahwa perubahan remisi pembunuhan wartawan tersebut menandakan Jokowi grasa-grusu dalam membuat keputusan. Ia menegaskan lagi bahwa yang paling penting adalah meminta maaf pada publik.

"Ya memang beliau tentu minta maaf karena grasa-grusu itu," katanya. "Tetapi kan sudah diperbaiki dengan cara menganulir kebijakan yang beliau buat, saya penting tradisi meminta maaf kepada publik karena kekeliruan karena grasa-grusu, karena tidak membaca dan memahami jadi beliau minta maaf dan mengubah kebijakan itu."

Tepat di perayaan Hari Pers Nasional pada Sabtu (9/2) ini, Jokowi mengaku telah resmi menandatangani surat pencabutan remisi terhadap I Nyoman Susrama. "Sudah, sudah saya tandatangani," terang Jokowi di sela-sela Hari Pers Nasional di Surabaya, pada Sabtu (9/2).

Menanggapi pernyataan Jokowi tersebut, para wartawan yang hadir menyambut gembira. "Terimakasih Pak Jokowi," ucap salah seorang wartawan yang hadir dalam acara perayaan Hari Pers Nasional di Surabaya.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait