Sandy Tumiwa Pesan Sabu 2 Hari Sekali, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
WowKeren/Fernando
Selebriti

Polisi memberikan keterangan terbaru tentang kasus narkoba yang menjerat Sandy Tumiwa.

WowKeren - Sandy Tumiwa belum lama ini ditangkap polisi di Hotel The Groove Jakarta Selatan pada Jumat (1/3) dini hari. Mantan suami Tessa Kaunang tersebut diamankan polisi bersama dengan manajernya, Mikhael Angelio, akibat penyalahgunaan narkoba.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram sisa pakai serta alat isap saat menangkap Sandy. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa Sandy membeli sabu dari penyuplai berinisial IF yang juga sudah diamankan.

"Dua orang tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu atas nama dengan inisial ST dan rekannya inisial MA," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian kepada WowKeren pada Sabtu (2/3). "Yang dapat kita amankan pada saat itu sisa dari penggunaan sabu-sabu sisa 0,24 gram menurut pengakuan tersangka beli setengah gram tapi sudah di konsumsi ini sisanya."


Rupanya, Sandy membeli sabu seberat 0,5 gram dengan harga Rp 800 ribu. Selain itu, polisi juga menemukan bukti lain berupa sabu seberat 6,7 gram. Polisi mengungkapkan bahwa Sandy sudah diintai selama satu minggu sebelum ditangkap.

"Setengah gram itu harganya Rp 800 ribu, (penyuplainya) sudah kita amankan dari Jakarta Selatan dengan inisal IF. Masih kita dalami dulu," ungkap AKBP Arie. "Sebenarnya sudah ada informasi dari penyidik sejak seminggu yang lalu, puncaknya pada hari Jumat (1/3) pukul 02:30 WIB kita lakukan penangkapan."

Selanjutnya, polisi mengungkapkan bahwa Sandy telah memakai narkoba selama satu tahun terakhir. Bahkan, Sandy memesan barang haram tersebut dua hari sekali melalui telepon. Atas perbuatannya, artis berusia 37 tahun tersebut juga terancam dikenai hukuman empat tahun penjara.

"Pasal 112 ayat 1, karena digunakannya bersama-sama, di-juncto-kan juga pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009, ancaman minimal empat tahun. Ya kita akan terus dalami, siapa bandar yang memasok, dan tentu akan kita proses," Jelas AKBP Arie. "(Sandy memakai narkoba) kurang lebih satu tahun. Dia katanya pesan tiap dua hari sekali, lewat telepon pembayarannya ada yang transfer dan bayar langsung."

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait