Bawaslu Temukan 3 WNA di Ciamis Masuk DPT Pemilu 2019
Nasional

Bawaslu Ciamis mendapati tiga WNA asal Tiongkok, Inggris, dan Lebanon, masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2019.

WowKeren - Isu mengenai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Warga Negara Asing (WNA) tengah mendapat banyak sorotan akhir-akhir ini. Pasalnya, e-KTP milik seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di Cianjur dikabarkan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Kasus serupa juga ditemui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Bawaslu Ciamis mendapati tiga WNA asal Tiongkok, Inggris, dan Lebanon, masuk dalam DPT Pemilu 2019.

"Masuk DPTHP2 (daftar pemilih tetap hasil perbaikan)," terang Komisioner Bawaslu bidang Pengawasan, Pencegahan, dan Hubungan Antarlembaga, Syamsur Maarif, Senin (4/3). "Dan ada juga di portal Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih)."

Menurut Syamsur, informasi tersebut didapat kala Bawaslu bersurat kepada Disdukcapil Kabupaten Ciamis. Pihak Bawaslu meminta semua data WNA yang ada di Ciamis.

"Dapat data WNA. Setelah dapat, kita cek DPTHP 2 dan portal Sidalih," jelas Syamsur. "Pengecekan sampai kemarin datanya masih ada."


Berdasarkan hasil surat menyurat tersebut, Disdukcapil menyatakan bahwa ada 8 orang WNA di Ciamis. Tiga di antaranya telah mengantongi e-KTP. Sementara lima sisanya baru melakukan perekaman e-KTP.

"Kami verifikasi faktual ke lapangan. Tiga WNA itu antara lain Lin dari China tinggal di Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg," tutur Syamsur. "Lalu Leslie Jhon asal Inggris tinggal di Perum Permata Galuh Ciamis dan Isa bin Haidar asal Lebanon di Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri."

Syamsur mengaku akan melayangkan surat rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar nama ketiga WNA tersebut dicoret dari DPT. Ia juga menegaskan bahwa hanya Warga Negara Indonesia (WNI) saja lah yang memiliki hak pilih. "Data Bawaslu Ciamis akan jadi bahan rakor antara Bawaslu RI, KPU, dan Kemendagri," terang Syamsur.

Menurut Syamsur, ada beberapa faktor masuknya WNA sebagai DPT. Salah satunya adalah petugas yang kurang teliti dalam proses pemasukan data di lapangan.

"Bisa juga karena punya KTP dan KK, jadi masuk ke DP4," jelas Syamsur. "Data awal pemilih dari DP4, kemungkinan tidak tercek apakah WNI atau WNA."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait