Mertua sekaligus kuasa hukum masih terus memperjuangkan nasib Zul yang dituduh sebagai pengedar narkoba dan terancam hukuman mati.
- Trias Rohmadoni Alandari
- Kamis, 14 Maret 2019 - 12:03 WIB
WowKeren - Vokalis band Zivilia, Zulkifli telah ditangkap polisi pada 28 Februari lalu karena terjerat kasus narkoba. Dari penangkapan Zul dan delapan pelaku lain, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram serta ekstasi sebanyak 54.000 butir. Oleh sebab itu, Zul disebut sebagai pengedar narkoba dengan ancaman hukuman mati.
Penangkapan Zul dengan bukti kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut membuat publik menjadi terkejut. Bahkan, mertua sekaligus pengacara Zul yakni Bachtiar mengatakan menantunya tak mungkin memiliki barang haram tersebut.
"Jadi begini ya, saya sebagai orangtuanya Dina (Retno Paradinah, istri Zul) sekaligus saya sebagai kuasa hukumnya Zul, itu barang bukti yang 10 kilogram bukan di tangannya," kata Bachtiar saat ditemui di kawasan Mampang pada Selasa (12/3) seperti dilansir dari Viva. "Jadi itu barang bukti ada di rumah apartemen temannya, kemudian Zul mau ke Bonai dia singgah ambil gitar nah di apartemen itu ada penggerebekan, ada penangkapan."
Bachtiar ingin membuktikan bahwa Zul bukanlah seorang pengedar seperti yang dituduhkan. "Itu kan (keterangan) dari penyelidikan ya nanti kita buktikan di persidangan faktanya karena itu adalah secara materil dan formil satu berkas perkara untuk diuji kebenarannya di persidangan," lanjutnya.
Bachtiar mengaku sudah menjenguk sang menantu. Ia juga menyampaikan pesan agar Zul tetap tabah dalam menghadapi kasus narkoba yang menjeratnya itu.
"Sudah (jenguk). Tadi saya tidak terlalu tanya soal kasusnya saya cuma kasih semangat jaga kesehatan," sambung Bachtiar. "Ini adalah cobaan yang harus kau jalani secara tabah."
Istri Zul mengatakan denga yakin bahwa sang suami telah dijebak oleh temannya. Menurut Retno, ia juga tidak pernah melihat gelagat Zul sebagai pengguna narkoba.
"Ya bisa jadi apa dijebak sama temannya," kata Retno. "Enggak ada (curiga) biasa aja, enggak ada (gelagat memakai narkoba)."
Sementara itu, pihak kepolisian membeberkan kelakuan Zul saat mendekam dalam Polda Metro Jaya. Rupanya Zul terlihat lebih rajin beribadah di dalam sel. Ia juga beraktivitas seperti tahanan lain. "Kemudian juga pada kegiatan agama juga dia lebih rajin dan kemudian juga artinya yang bersangkutan tetap beraktivitas di dalam tahanan seperti biasa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (13/3).
Argo juga membenarkan bahwa istri Zul datang menjenguk. "Kondisinya normal dan sudah boleh dijenguk. Istrinya sudah menjenguk kemarin," lanjutnya.
Sebelumya, penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah mengantongi sosok identitas jaringan pemasok yang berinisial "C" atau dikenal dengan sebutan Cassanova dalam jaringan narkoba yang melibatkan Zul. Meski demikian, Argo masih belum bisa merinci lebih jauh mengenai hal itu agar tidak mengganggu proses penyidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa transaksi narkoba tersebut menggunakan transaksi ala "salam tempel".
(wk/tria)