Ridho Rhoma Buka Suara Usai Terancam Diseret Lagi ke Penjara Akibat Narkoba
Instagram /ridho_rhoma
Selebriti

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi agar Ridho dipenjara lagi akibat kasus narkoba di tahun 2017 lalu.

WowKeren - Pedangdut Ridho Rhoma kini terancam dikirim ke penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya di tahun 2017 silam. Hal tersebut dikarenakan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang memperberat hukuman Ridho.

Meski sudah menjalani rehabilitasi selama 10 bulan, MA memutuskan untuk memperberat hukuman Ridho menjadi 1,5 tahun penjara. Mengetahui hal tersebut, Ridho pun memberikan tanggapannya melalui pernyataan yang ditulis di Instagram pada Senin (25/3). Putra Rhoma Irama tersebut meminta doa agar ia bisa melewati cobaan.

"Assalammualaikum Wr. Wb. Seperti yang teman2 semua dengar di media mengenai kasus saya yg lalu, bahwa setelah melalui proses banding di pengadilan tinggi, pihak jaksa telah melakukan kasasi," bunyi tulisan Ridho. "Mohon doa nya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik."

Lebih lanjut, Ridho juga berusaha untuk menghadapi keputusan MA dan siap menjalani hukumannya. Pelantun lagu "Menunggu" tersebut juga berharap bisa memetik hikmah, jika ia benar-benar masuk penjara lagi.

"Saya sudah bertanggung jawab dan menjalankan hukuman pada tahun 2017 yg lalu," sambung Ridho. "Namun apabila Mahkamah Agung menyatakan saya harus menjalankan hukuman lagi, saya akan siap karna saya yakin jika Allah mengizinkan hal itu terjadi pasti akan hikmah bagi saya."

Belum usai, Ridho juga mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan oleh keluarga dan masyarakat untuknya. Akan tetapi, penyanyi berusia 30 tahun tersebut memilih untuk mengunci kolom komentarnya.

(wk/evaa)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru