Ratna Sarumpaet Ternyata Tak Setuju Prabowo Gelar Jumpa Pers Soal Kabar Pemukulannya
WowKeren/Fernando
Nasional

Dalam sidang yang digelar pada hari ini (2/4), karyawan sekaligus sopir Ratna, Ahmad Rubangi, bersaksi bahwa atasannya tak menyetujui jumpa pers yang digelar oleh Prabowo.

WowKeren - Sidang kasus penyebaran hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet terus bergulir. Saksi kembali dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/4).

Dalam sidang kali ini, pihak yang menjadi saksi kasus tersebut adalah karyawan sekaligus sopir Ratna, Ahmad Rubangi. Dalam kesaksiannya, Ahmad mengungkap bahwa Ratna sebenarnya tidak setuju dengan jumpa pers yang digelar oleh Capres Prabowo Subianto terkait dengan kabar pemukulannya.

Diketahui, sejumlah anggota Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno dan sang Capres sendiri menggelar jumpa pers menanggapi dugaan pemukulan Ratna. Dalam jumpa pers yang digelar pada 2 Oktober 2018 tersebut, Ratna sendiri tak tampak hadir.

"Saya dengar beliau mengatakan akan ada jumpa pers oleh Pak Prabowo tentang pemukulan ibu," tutur Ahmad menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang, Selasa. "Yang saya dengar, katanya, ibu sebenarnya enggak setuju adanya jumpa pers. Makanya ibu tidak ikut."


Ratna sendiri memilih pergi ke kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, kala jumpa pers Prabowo tersebut digelar. Meski demikian, Ahmad mengaku tak tahu persis siapa yang ditemui Ratna saat itu. "Saya hanya menunggu di parkiran," ujar Ahmad.

Usai bertemu dengan sejumlah orang, Ratna lantas meminta untuk diantarkan ke rumah salah satu anaknya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ahmad mengaku tidak ada yang berbeda dari kegiatan Ratna. Ibunda Atiqah Hasiholan tersebut juga tidak mengeluhkan sakit sepanjang perjalanan.

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa (26/3) lalu, hadir enam saksi yang diajukan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU). Para saksi tersebut terdiri atas tiga saksi dari pihak kepolisian, dan tiga saksi dari pihak RS Bina Estetika.

Menurut pengakuan saksi dari pihak kepolisian, AKP Niko Purba, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar, membenarkan bahwa Ratna dianiaya dalam pemberitaan di Jawa Pos. Sementara itu, Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, juga membenarkan bahwa Ratna menjadi korban penganiayaan dalam pemberitaan Tribunnews.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait