Mendikbud Sebut Kasus Dugaan Penganiayaan Audrey Tak Seperti yang Viral di Medsos
Nasional

Muhadjir Effendy menyayangkan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi di Pontianak. Menurutnya, apa yang terjadi sebenarnya tidak sama dengan yang ramai diberitakan di media sosial.

WowKeren - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang siswi SMP di Pontianak, Audrey, masih ramai diperbincangkan. Bagaimana tidak, kasus ini disebut-sebut dilakukan oleh 12 orang siswi SMA yang menyerang seorang siswi SMP hingga babak belur. Sontak, kasus ini pun segera viral di media sosial dan berhasil mengundang perhatian dari berbagai pihak.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy salah satunya. Ia menyayangkan viralnya kasus penganiayaan tersebut. Menurutnya, kasus tersebut tidak seperti yang viral diberitakan di media sosial selama ini.

"Kasus ini sangat disayangkan," kata Muhadjir dilansir dari Antara pada Kamis (11/4). "Dan tidak seperti yang viral di medsos setelah saya mendapat informasi langsung dari Kapolresta Pontianak, Kompol Muhammad Anwar Nasir."

Berdasarkan informasi yang ada di media sosial, sebanyak 12 orang siswi SMA menganiaya korban yang masih duduk di bangku SMP. Menurut Muhadjir, berita tersebut tidak benar.


Selain itu, dalam berita yang beredar disebutkan bahwa area kemaluan korban juga mengalami kerusakan. Sedangkan Muhadjir menilai, jika hal itu memang benar terjadi maka korban sudah pasti tidak mampu bertahan hidup. "Maaf nalar sehat mestinya korban bisa meninggal kalau isu tersebut benar," imbuh menteri tersebut.

Oleh sebab itu, Muhadjir meminta agar pihak sekolah melakukan sesuatu agar isu-isu tersebut tidak semakin liar berkembang. Sebab jika jika diteruskan, hal ini justru akan dapat merusak citra baik sekolah. Tak hanya di Indonesia, berita ini sudah viral di dunia.

Muhadjir meminta kerja sama kepada pihak sekolah untuk meredam kasus ini. Caranya, dengan memberikan klarifikasi terkait kebenaran informasi. Hal itu bisa dilakukan lewat media maupun media sosial.

"Mohon kerja sama kepala sekolah untuk meredam masalah ini," tutur Muhadjir. "Dan memberikan informasi yang benar, baik pada media maupun melalui medsos."

Sementara itu dari hasil pemeriksaan, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai saksi. "Dari hasil pemeriksaan, akhirnya kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara lainnya sebagai saksi," kata Kapolresta Pontianak Kombes (Pol) Muhammad Anwar Nasir masih dilansir dari Antara.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait