Terkait Kendala di TPS Luar Negeri, Jusuf Kalla Sebut Karena Sistem Pemilu 2019 yang Rumit
Nasional

Jusuf Kalla mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan oleh dua hal, yakni tingginya minat pemilih dan rumitnya sistem pemilu. Banyaknya surat suara yang harus dicoblos menjadi salah satu kerumitan Pemilu 2019.

WowKeren - Beberapa lokasi pencoblosan Pemilu 2019 di luar negeri berlangsung dengan mengalami kendala. Salah satunya di di Sydney, Australia. Pencoblosan di Sydney yang berlangsung pada Sabtu (13/4) sempat kisruh lantaran pihak panitia menutup TPS saat masih ada WNI yang antre untuk menggunakan hak suara mereka.

Terkait dengan kendala di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilu di luar negeri, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan pendapatnya. Ia mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan oleh dua hal, yakni tingginya minat pemilih dan rumitnya sistem pemilu.

"Ini kan efek yang sudah diperkirakan bahwa pemilu kita begitu rumit," kata JK setelah membuka Indonesia Industrial Summit 2019, seperti dikutip dari Antara, Senin (15/4). "Bahwa juga tentu antusiasme masyarakat kita di luar negeri untuk memilih itu naik, dibandingkan pada lima tahun lalu."

Terkait dengan kisruh di TPS Sydney, PPLN Sydney angkat bicara. Lewat situs resminya, mereka mengatakan bahwa proses pencoblosan berlangsung dengan baik. Namun, masalah memang sempat terjadi ketika tiba pada giliran pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Luar Negeri (DPKLN). Banyak pemilih yang tidak tahu jika mereka masuk ke daftar ini yang mana baru bisa mencoblos satu jam menjelang penutupan pencoblosan.


Menurut JK, banyaknya WNI yang tidak dapat mencoblos di Sydney disebabkan oleh lamanya satu pemilih ketika berada di bilik suara. Banyaknya surat suara yang harus dicoblos menjadi salah satu kerumitan Pemilu 2019.

"Butuh waktu yang lama, setidaknya 12 sampai 15 menit satu orang," ujar JK. "Kalau TPS-nya kurang, seperti terjadi kemarin di Australia dan Kuala Lumpur itu kurang, lama orang di TPS."

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan bahwa penyebab ditutupnya TPS di Town Hall Sydney dikarenakan masa sewa sudah habis per pukul 18.00 waktu setempat. Komisioner KPU Ilham Saputra menjelaskan bahwa pihaknya masih akan tetap melayani pencoblosan jika memang surat suara masih tersedia.

"Di Sydney itu kami sudah cek, kalau memang surat suara masih ada, maka masih dilayani," kata Ilham dilansir dari Detik, Senin (15/4). "Selama mereka sudah terdaftar di TPS tersebut, harusnya dilayani. Tapi kan Town Hall itu kami menyewa sampai pukul 18.00."

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru