Anak Pertama Meghan Markle dan Pangeran Harry Punya Kewajiban Bayar Pajak AS
Getty Images/Karwai Tang
Selebriti

Anak dari Duke dan Duchess of Sussex ini tentunya akan memiliki hak atas kewarganegaraan Amerika Serikat, mengingat bahwa Meghan Markle berasal dari negara tersebut.

WowKeren - Segala topik terkait anak pertama pasangan Duke dan Duchess of Sussex, Pangeran Harry dan Meghan Markle, memang sangat menarik untuk diikuti. Terlebih, sang Duchess disebut-sebut siap melahirkan dalam waktu dekat ini.

Jelang persalinan Meghan, ada banyak sekali topik yang dibahas oleh para penggemar. Jika sebelumnya tema terkait jenis kelamin maupun nama sang bayi jadi bahasan hangat, maka kali ini penggemar justru meributkan masalah kewajiban pajak yang akan ditanggung oleh buah hati Meghan dan Harry tersebut.

Seperti yang diketahui, anak dari Duke dan Duchess of Sussex ini tentunya akan memiliki hak atas kewarganegaraan Amerika Serikat, mengingat bahwa Meghan berasal dari California. Nah, yang kini menjadi sorotan adalah, apakah anak Meghan dan Harry juga harus memenuhi kewajiban warga AS yang lahir di luar negeri, termasuk soal pembayaran pajak?

Dilansir NBC News pada Rabu (17/4), orangtua asal AS rupanya akan secara otomatis membuat anak mereka yang lahir di luar negeri berkewarganegaraan AS. Oleh karena itu, kewajiban pajak pun masih diberlakukan. "Jika Anda adalah warga negara AS, Anda harus membayar pajak AS, apa pun yang terjadi," tutur Steve Dean dari New York University School of Law.


Sebagai informasi tambahan, Amerika Serikat merupakan satu-satunya negara yang mengenakan pajak bagi warga negara non-penduduk. Maka dari itu, Meghan agaknya harus mengajukan laporan pajak meski telah menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris dan tinggal di luar Amerika Serikat. "AS sangat luas dalam gagasan perpajakan kewarganegaraan," ungkap Michelle Lyon Drumbi dari Washington & Lee University School of Law's Tax Clinic.

Di sisi lain, pekan lalu istana Kensington baru saja memberikan pengumuman baru terkait persalinan sang Duchess. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (11/4), disebutkan bahwa pasangan yang menikah pada Mei 2018 itu memilih untuk tidak mengumumkan kelahiran buah hati pertama mereka.

"Duke dan Duchess of Sussex sangat berterima kasih atas harapan-harapan baik yang mereka terima dari warga Inggris dan seluruh dunia. Yang Mulia telah memutuskan untuk menjaga kelahiran bayi mereka tetap privat," ungkap pihak Istana Kensington.

Lebih lanjut, pihak Istana Kensington menyebutkan bahwa keputusan ini dibuat agar Harry dan Meghan memiliki privasi untuk menyambut buah hati pertama mereka tanpa sorotan media. "Duke dan Duchess tak sabar untuk berbagi berita bahagia ini saat mereka memiliki kesempatan untuk merayakan (hadirnya) keluarga baru mereka secara pribadi," lanjut pernyataan tersebut.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru