Pemilu 2019 Makan Puluhan Korban Jiwa, JK Minta Ada Evaluasi Keras
Instagram/wapresri.go.id
Nasional

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui bahwa Pemilu 2019 kali ini memang cukup rumit sehingga ia meminta agar pelaksanaan Pilpres dan Pileg dipisah untuk ke depannya.

WowKeren - Pemilu 2019 yang disebut-sebut sebagai yang terbesar dan baru pertama kali dalam sejarah Indonesia diwarnai dengan tragedi. Bagaimana tidak, Pemilu yang melibatkan pemilihan lima entitas ini pada praktiknya turut memakan korban. Sedikitnya, 91 orang petugas KPPS dilaporkan meninggal dalam melaksanakan tugas mereka.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa Pemilu kali ini memang yang paling rumit dibanding yang sudah digelar sebelumnya. Adanya korban jiwa yang berasal dari kalangan petugas maupun polisi, dikatakan JK, adalah hal yang sempat dikhawatirkan olehnya.

"Itulah yang kita khawatirkan sejak awal," kata JK usai menggelar silaturahmi dengan para tokoh Islam di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (22/4). "Bahwa ini Pemilu yang terumit, ternyata ada korbannya baik di kalangan KPPS juga di kepolisian ada korban."

Oleh sebab itu, evaluasi amat sangat dibutuhkan terkait pelaksanaan Pemilu kali ini. Salah satunya untuk tidak menggelar secara serentak Pilpres dan Pileg di hari yang sama. Sebab, gelaran Pileg dan Pilpres yang digabung semakin menambah beban berat bagi petugas KPPS.


"Tentu harus evaluasi yang keras," tegas JK. "Salah satu hasil evaluasi dipisahkan antara Pilpres dengan Pileg itu supaya bebannya jangan terlalu berat."

Banyaknya entitas yang diangkat membuat proses penghitungan suara menjadi lebih kompleks dan memakan waktu. Untuk itu, JK mengusulkan agar selanjutnya pemilihan Caleg diselenggarakan secara tertutup oleh masing-masing Parpol.

Dengan kata lain, masyarakat hanya perlu mencoblos partainya saja. Terkait siapa yang akan menjadi anggota legislatif, hal itu menjadi urusan Parpol. "Termasuk juga Caleg-Caleg itu tertutup. Pilih partai saja, sehingga tidak terjadi keruwetan menghitung," imbuh JK.

Sementara itu, mantan Ketua MK Mahfud MD menyarankan agar UU Pemilu dibicarakan sejak awal masa pemerintahan. Sebab, jika UU terkait Pemilu barus dibicarakan menjelang berakhirnya masa pemerintahan maka hal ini akan menyulitkan karena tak kunjung selesai.

"Menurut saya harus diagendakan undang-undang (Pemilu) itu di awal-awal pemerintahan," kata Mahfud yang juga hadir dalam cara silaturahmi tersebut. "Jangan menjelang berakhir. Kalau menjelang berakhir perdebatannya ndak selesai-selesai."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait