Bima Arya Sebut PAN Akan Tentukan Arah Dukungan Usai Pilpres 2019
Nasional

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bima Arya menyebut bahwa upaya menentukan arah dukungan seusai Pilpres pernah dilakukan sebelumnya pada Pemilu 2014 lalu.

WowKeren - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa partai berlambang matahari terbit tersebut akan kembali menentukan arah dukungan selepas Pilpres 2019. Diketahui, PAN merupakan salah satu Parpol koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

Keputusan untuk menentukan arah dukungan sesuai Pilpres sudah dilakukan sebelumnya pada Pemilu 2014. Nantinya, akan ada forum partai untuk membicarakan hal ini secara lebih lanjut.

"Tahun 2014 kan sama juga begitu selesai," kata Bima dilansir dari Antara, Jumat (3/5). "Ada format ulang, kita lihat saja. Nanti akan ada forum partai khusus, mengevaluasi Pilpres, mengevaluasi Pileg, mengevaluasi kebijakan partai."

Untuk saat ini, PAN akan terlebih dahulu melihat hasil perolehan suara pada Pileg dan Pilpres. Dari hasil tersebut, pihak partai akan membandingkan suara PAN yang diperoleh saat ini dengan yang didapat pada Pileg dan Pilpres periode sebelumnya. Dari situ, akan dicari tahu sebab-sebab menurun atau meningkatnya suara PAN.


"Nanti kelihatan apakah PAN turun atau naik," ujar Bima. "Kalau naik kenapa, kalau turun kenapa. Di situ pula dibahas kecenderungan ke depan gimana, arahnya harusnya ke mana."

Bima juga memberikan tanggapan terkait tuduhan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang kerap menyebut bahwa Pemilu 2019 diwarnai kecurangan. Ia mengatakan bahwa jika memang ada pihak yang tidak berkenan dengan hasil Pilpres maka seyogianya menyampaikan ketidakpuasan tersebut melalui mekanisme yang ada.

"Kalau kemudian tidak puas dengan hasil real count KPU, ada mekanismenya," jelas Bima. "Bisa ke Mahkamah Konstitusi (MK), bisa menggugat itu."

Pendiri Lembaga Survei Charta Politika ini meminta jika ada pihak yang meyakini bahwa terjadi kecurangan selama proses Pemilu, maka yang bersangkutan harus bisa memberikan bukti yang berdasarkan fakta dan data. "Kalau merasa ada yang curang, ada manipulasi, diangkat dong buktinya. Faktanya seperti apa, dibuka datanya. Jadi diadu fakta dan data, bukan dengan opini," ucap Bima.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait