Menhub: Saya Diberi Waktu Seminggu untuk Pangkas Harga Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
Nasional

Harga tiket pesawat yang kian melambung tinggi semakin dikeluhkan oleh masyarakat akhir-akhir ini. Oleh sebab itu, Menhub diminta untuk menyesuaikan batas atas baru untuk kelas ekonomi.

WowKeren - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku diberi tenggat waktu selama satu minggu untuk menyesuaikan harga tiket pesawat. Sebab, harga tiket pesawat yang kian mahal semakin dikeluhkan oleh masyarakat akhir-akhir ini. Oleh sebab itu, saat ini ia sedang fokus menggodok penurunan tarif batas atas harga tiket pesawat, khususnya untuk kelas ekonomi.

"Saya diberikan waktu seminggu," kata Budi usai menghadiri rapat koordinasi dilansir dari CNN Indonesia, Senin (6/5). "Untuk menetapkan batas atas baru untuk kelas ekonomi."

Kemenhub, dikatakan Budi, memiliki wewenang untuk menentukan tarif batas atas tiket pesawat dengan mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat. Hal tersebut sudah diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009.

Penurunan tarif batas atas kelas ekonomi ini diharapkan mampu menekan harga. Langkah ini dinilai cukup efektif karena jika maskapai layanan penuh menurunkan harga tiket maka pada umumnya maskapai lain akan mengikuti.


Meski demikian, pemerintah tetap memastikan agar kisaran tarif baru tidak merugikan industri penerbangan. Ia kemudian mencontohkan tarif tertinggi Garuda Indonesia yang berada di kisaran angka 60-70 persen dari batas atas.

"Sebelum ini, tarif tertinggi Garuda Indonesia itu paling-paling 60-70 persen dari tarif batas atas karena persaingan dengan yang lain," jelas Budi. "Nanti, kalau saya turunkan (TBA) jadi 85 persen atau 90 persen itu tetap lebih tinggi dari tarif yang diberlakukan Garuda sebelumnya."

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti menuturkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman. "Belum. Mereka kan harus rapat juga. Tidak bisa secepat membalik tangan," tutur Polana masih dilansir dari CNN Indonesia.

Terkait hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ikut memberikan respons. Sebagai salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan, ia mengatakan Garuda nantinya akan mengikuti aturan yang berlaku dari Kemenhub.

"Garuda Indonesia kan salah satu pelaku usaha di sektor penerbangan," tutur Menteri BUMN Rini Soemarno. "Ya kami akan mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait