Mantan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencucian Uang
Nasional

Penetapan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir sebagai tersangka telah dibenarkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga.

WowKeren - Polisi telah menetapkan tokoh Gerakan 212 Bachtiar Nasir sebagai tersangka. Bachtiar terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YUKS).

Hal tersebut telah dibenarkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitonga. "Betul (Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka)," kata Daniel dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (7/5).

Penetapan Bachtiar sebagai tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. Namun, Daniel tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai kapan gelar perkara tersebut dilakukan. "Ya dulu sudah (gelar perkara), kita melanjutkan," tutur Daniel.

Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu rencananya akan dipanggil oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Adapun Bachtiar akan akan dimintai keterangan pada Rabu (8/5) besok.


Nama Bachtiar sempat mencuat akhir 2016 lalu. Ia menjadi perbincangan di jagad maya setelah salah satu pengguna Facebook mengunggah informasi yang menyebut bahwa yayasan yang dipimpin Bachtiar, Indonesian Humanitarian Relief (IHR), diduga mengalirkan bantuan logistik untuk mendukung kelompok pemberontak pemerintahan Basar Al-Assad di Aleppo, Suriah.

Selain Bachtiar, polisi telah menetapkan dua orang lagi tersangka sebelumnya. Mereka adalah Islahudin Akbar yang merupakan petugas bank syariah dan Ketua YUKS Adnin Armas.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa penyidikan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menemukan adanya indikasi pengiriman dana dari GNPF MUI ke Turki. Dikatakan Tito, Islahudin menarik uang lebih dari Rp 1 miliar lalu menyerahkannya kepada Bachtiar.

Kala itu, polisi masih mendalami keterlibatan Bachtiar sehingga belum ditetapkan sebagai tersangka. "Apa hubungannya bisa Suriah? Saat ini pemeriksaan dan pendalaman, kami belum tetapkan Bachtiar Nasir sebagai tersangka," kata Tito pada Februari 2017 lalu.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru