Tim Hukum BPN Prabowo Singgung Rezim Korup, Istana Minta Tak Berprasangka Buruk
Nasional

Saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5) malam, Ketua Tim Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto berharap agar MK tak menjadi bagian dari rezim korup.

WowKeren - Ketua Tim Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto sempat menyinggung rezim korup saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait hal ini, pihak Istana ikut buka suara.

"Kita tidak perlulah membuat pernyataan tendensius seperti itu," kata Deputi V KSP Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM Jaleswari Pramodhawardani dilansir dari Detik, Sabtu (25/5). "Pertama, MK levelnya adalah lembaga negara, sama dengan eksekutif. Tidak ada hubungan fungsional antara kedua lembaga tersebut, sehingga tidak mungkin bisa dikooptasi eksekutif."

Ia mengimbau agar semua pihak percaya kepada MK sebagai lembaga konstitusi. Sebab, selain memiliki hakim yang kredibel MK juga mengedepankan mekanisme yang transparan.

"Kedua, kita perlu menaruh kepercayaan terhadap kinerja MK, selain kredibilitas dan kompetensi yg dimiliki para hakim MK," tutur Jaleswari. "Juga mekanisme yang terbuka dan transparan, di mana semua orang bisa mengikuti prosesnya."


Oleh sebab itu, Jaleswari tidak ingin jika ada pihak-pihak tertentu membuat pernyataan yang bisa membangun stigma negatif. Ia berharap agar publik tidak mudah terpancing dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.

"Jangan tergesa-gesa berprasangka dan membuat stigma tanpa dasar," tegas Jaleswari. "Saya rasa kita perlu mengembalikan ruang publik kita kepada percakapan menyehatkan tanpa nuansa inisiatif seperti itu."

Menurutnya, komitmen pemerintah untuk membasmi korupsi di negeri ini tidak perlu diragukan lagi. Hal itu terbukti dengan diterbitkannya peraturan-peraturan terkait upaya pencegahan hingga penindakan. Ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi tak hanya terjadi di masa pemerintahan saat ini, namun sudah berlangsung sejak era pemerintah-pemerintah sebelumnya.

"Pemerintahan ini sangat komit terhadap pemberantasan korupsi melalui diterbitkannya regulasi pencegahan sampai upaya penindakan," jelas Jaleswari. "Perkara korupsi tidak bisa hanya melihat masa 5 tahun ini saja. Praktik ini sudah berakar sejak puluhan tahun lalu."

Sebelumnya BW berharap agar MK tidak menjadi bagian dari rezim yang korup. "Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di Jakarta Pusat pada Jumat (24/5).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait