Wiranto Klaim Sudah Tahu Dalang Rusuh 22 Mei: Upaya Pembunuhan Tokoh Negara Sudah Ada Sejak Dulu
Nasional

Meski mengatakan bahwa dalang rusuh aksi 22 Mei sudah diketahui, namun Wiranto enggan menyebutkan siapa. Ia meminta agar publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan polisi.

WowKeren - Menko Polhukam Wiranto menyatakan bahwa dalang kerusuhan aksi 22 Mei sudah diketahui. Meski demikian, ia enggan menyebutkan siapa aktor tersebut. Ia meminta agar publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

"Sudah, sudah, dalangnya sudah diketahui," kata Wiranto di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/5). "Ya nggak bisa (diungkapkan dari mana aktornya), nanti tunggu kepolisian saja. Tunggu, tunggu. Tunggu saja, nanti kan ada pemeriksaan."

Terkait rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara, Wiranto menyebut hal semacam itu sudah ada sejak dulu. Oleh sebab itu, ia bersyukur bahwa aparat keamanan mampu bekerja dengan sigap untuk mengantisipasinya hingga pelaku akhirnya bisa diringkus.

"Jadi kalau rencana pembunuhan pejabat itu sejak dulu selalu ada ya. Dan kita bersyukur bahwa aparat keamanan kita cukup sigap, ya," ujar Wiranto. "Operasi intelijen, operasi keamanan, itu sangat cepat sekali. Dan sekarang sudah dapat diringkus kan."


Pihak polisi telah menangkap seluruh pelaku yang diduga masih berkaitan dengan kasus tersebut. Mulai dari pemasok senjata, eksekutor, penadah, hingga penjual senjatanya. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan.

"Tim ya, baik penjual senjatanya, pemasok senjatanya, yang memerintahkan, kemudian sebagai eksekutornya, penadahnya, itu sudah ditangkap," tutur Wiranto. "Kita tunggu saja pemeriksaan kepolisian ya."

Sebelumnya, diberitakan bahwa perusuh aksi 22 Mei menargetkan pembunuhan terhadap empat orang pejabat negara. Terkait hal ini, polisi sudah menangkap enam orang tersangka.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menduga bahwa pasti ada aktor yang memiliki dana cukup besar untuk bisa melakukan aksi seperti ini. Tindakan tersebut sama saja dengan melawan negara sehingga harus dihukum secara tegas.

"Karena kalau ada dana yang beredar kemudian membiayai berbagai tindakan-tindakan anarkis, ini merupakan pelanggaran hukum pidana dan bertentangan dengan tujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tegas Hasto di Jakarta, Senin (27/5). "Ini nyata-nyata melawan negara. Karena itulah, polisi jangan ragu-ragu menindak siapa pun mereka."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel