Mendagri Komentari Kebijakan Anies Baswedan Yang Anggap Operasi Yustisi Tak Perlu
Nasional

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemprov tidak akan menggelar operasi yustisi pada warga pendatang pasca lebaran nanti karena alasan tertentu.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan terkait kebijakan tidak menggelar operasi yustisi pasca lebaran. Operasi yustisi dimaksudkan untuk menekan jumlah warga pendatang di Jakarta. Namun bagi Anies, hal ini tidak begitu diperlukan karena setiap warga negara berhak pergi ke mana saja termasuk di Jakarta.

Terkait hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ikut angkat bicara. Tjahjo membenarkan bahwa setiap warga negara berhak untuk datang, tinggal, dan bahkan mencari pekerjaan di Jakarta sebagai ibu kota negara.

"Pada prinsipnya, Jakarta sebagai ibu kota negara itu," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6). "Setiap warga negara itu berhak untuk datang, untuk tinggal, termasuk untuk mencari pekerjaan."

Namun, Tjahjo juga mengingatkan soal administrasi. Bagi warga pendatang yang hendak tinggal dan mencari pekerjaan di Jakarta maka harus mengantongi KTP Jakarta.


"Hanya permasalahannya KTP-nya saja," tutur Tjahjo. "Kalau memang dia berniat tinggal di Jakarta, berniat kerja di Jakarta secara profesional, ya dia harus mempunyai KTP di Jakarta."

Dengan kata lain, ia tidak mempermasalahkan pandangan Anies yang menyebut bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk tinggal di Jakarta. "Jadi, apa yang disampaikan oleh Pak Anies benar soal Pemda DKI yang mau menata penduduknya itu silakan untuk Jakarta sebagai ibu kota negara yang semua warga negara punya hak yang sama untuk tinggal, untuk bekerja, untuk datang, itu nggak ada masalah," sambung Tjahjo.

Sebelumnya, Anies mengungkap alasan mengapa Pemprov DKI tak lagi menggelar operasi yustisi. Ia menilai bahwa operasi yustisi tidak adil karena hanya menyasar masyarakat kecil. Oleh sebab itu, peniadaan operasi yustisi diharapkan mampu menunjukkan prinsip keadilan dan kesetaraan.

"Itu dia, jadi operasi yustisi selama ini tidak adil karena yang hampir tersasar selalu yang di bawah," tegas Anies di Jakarta, Senin (3/6). "Padahal kita semua warga negara Indonesia tidak boleh dibedakan antara kaya dan miskin, tengah, atas, bawah. Justru sekarang kita menerapkannya sebagai prinsip keadilan, kesetaraan kesempatan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait