Pap smear adalah prosedur pengambilan dan pemeriksa sel dari leher rahim, untuk melihat tanda kanker serviks. Meski tes ini sangat penting, tetapi masih banyak wanita yang belum menjalani pemeriksaan pap smear karena kurangnya informasi.
- Jun 17, 2019
WowKeren - Perlu diketahui bahwa pemeriksaan pap smear tidak hanya dilakukan sekali saja. Tes pap smear harus dilakukan secara berkala untuk mengetahui perubahan pada sel leher rahim. Hal ini bisa meminimalkan risiko lanjutan kalau sampai ditemukan adanya kanker serviks.
Pemeriksaan pap smear sebaiknya dilakukan setiap dua tahun sekali sejak usia 21 tahun. Setelah berada di usia 30 tahunan, tes ini dapat dilakukan setiap tiga tahun sekali. Di Indonesia sendiri, pemeriksaan pap smear dianjurkan bagi wanita usia subur (24-45 tahun) yang sudah menikah atau aktif secara seksual.
(wk/putr)