KPU Dorong Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Usai Putusan MK
Nasional

Sebelumnya TKN Jokowi-Ma'ruf sudah mengharapkan pertemuan kedua Capres bisa terlaksana sebelum sidang di MK berakhir. Namun BPN Prabowo-Sandiaga meminta rekonsiliasi tidak dipaksakan.

WowKeren - Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah hampir berakhir. MK diketahui akan menggelar sidang pembacaan putusan hari ini, Kamis (27/6) siang.

Menanggapi situasi tersebut, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berharap Pasangan Calon (Paslon) 01 Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin dan Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dapat bersilaturahmi pasca sidang putusan. Ia menilai pertemuan kedua Paslon sangat penting, terutama untuk meredam keadaan yang terbentuk selama tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Menurut saya penting bagi Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin, Pak Prabowo, Pak Sandi itu bertemu," ujar Wahyu saat ditemui di Kantor DPP PA GMNI, Jakarta, Rabu (26/6). "Karena apa? Karena kekuatan silaturahim itu menjadi sangat bermakna dalam situasi seperti ini."

Menurutnya silaturahmi antara kedua Paslon harus tetap terjadi apapun putusan MK nantinya. Ia pun berharap pertemuan kedua Paslon bisa digunakan untuk membahas pembangunan ke depannya ketimbang membahas yang sudah lewat.

Sementara itu, terkait putusan MK, ia menyampaikan KPU siap menjalankannya. Pihaknya siap menindaklanjuti apapun putusan MK paling cepat akhir pekan ini.


"Kita besok rapatkan lah ya," tutur Wahyu, dikutip dari laman CNN Indonesia, Kamis (27/6). "Tapi bayangan kita, kita akan tindak lanjut putusan MK kisaran Sabtu atau Minggu."

Terkait dengan rekonsiliasi, isu pertemuan kedua Calon Presiden (Capres) demi meredam tensi politik ini sudah dihembuskan sejak lama. Namun rekonsiliasi itu tak kunjung tercipta hingga putusan MK atas sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 akan dibacakan siang ini.

Awalnya rekonsiliasi diharapkan dapat terjadi sebelum sidang mengadili sengketa Pilpres di MK berakhir. Harapan ini sempat disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) sekaligus Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko.

"Ya harapan kami sih sebelum MK-lah, lebih bagus lagi sehingga suasana jadi sejuk," kata Moeldoko, Kamis (20/6), seperti dikutip dari Detik News. "Kita semua masyarakat Indonesia sudah bosan lah dengan kondisi yang seperti ini (terpolarisasi dalam dua kubu). Membosankan."

Namun harapan ini kandas setelah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga langsung menepisnya. BPN menilai harapan TKN itu seperti ancaman karena ada batas waktu pelaksanaan. Mereka pun menilai rekonsiliasi tidak bisa dipaksakan.

"Itu imbauan (Moeldoko) atau ancaman itu, kok ngasih deadline sebelum MK gitu lho," ujar Direktur Hukum dan Advokasi BPN Sufmi Dasco Ahmad. "Proses rekonsiliasi itu tidak bisa dipaksa-paksakan."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait