Wacana Umrah Digital Jadi Polemik, Komisi I DPR Siap Panggil Menkominfo
Nasional

DPR menilai rencana Menkominfo melibatkan 2 start up unicorn dalam bisnis umrah dapat merugikan masyarakat. DPR pun berencana meminta penjelasan dari Menkominfo soal wacana ini.

WowKeren - Beberapa waktu lalu pemerintah Indonesia resmi meneken perjanjian kerjasama di bidang digital dengan Arab Saudi. Salah satu inovasi yang ditawarkan dalam MoU itu adalah pengadaan bisnis umrah digital.

Lebih spesifik, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut akan melibatkan dua start up unicorn dalam proyek tersebut. Keduanya adalah Traveloka dan Tokopedia.

Wacana ini pun menimbulkan pro dan kontra, bahkan memicu keresahan sejumlah kelompok masyarakat terutama yang berkecimpung di bidang bisnis umrah. Buntutnya, anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi mengaku siap memanggil Rudiantara untuk menjelaskan program tersebut.

"Iya. Menkominfo (hari ini) dijadwalkan rapat kerja dengan Komisi I DPR. Jam 14.00 WIB," kata Arwani, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (22/7). "Salah satu agendanya soal umrah digital. Untuk minta penjelasan apa yang sebenarnya terjadi."


Keterlibatan pihak manapun dalam penyelenggaraan ibadah umrah, ujar Arwani, seharusnya merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Sementara penunjukan Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis ini dinilai telah menyalahi regulasi yang ada. Apalagi karena selama ini proses dan tahapan yang harus dilalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berliku dan tidak mudah.

"Di Pasal 86 Ayat (2) UU Nomor 8 Tahun 2019 menyebutkan penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah," katanya. "Proses dan tahapan yang dilakukan PPIU berliku dan melalui proses yang tidak mudah."

Arwani menilai pemerintah terlalu terburu-buru dalam menentukan kebijakan tanpa mempertimbangkan regulasi terkait dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia pun berharap kebijakan pemerintah tak berpotensi menimbulkan ketidakadilan terutama terhadap PPIU. "Jangan sampai rencana fasilitasi pemerintah justru menimbulkan sikap tidak adil yang dirasakan oleh PPIU," pungkasnya.

Sebelumnya anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu juga ikut buka suara soal polemik ini. Khatibul mengaku menolak wacana tersebut karena khawatir akan mengancam keberlangsungan bisnis travel umrah di masyarakat. Ia pun menganalogikan kondisi itu dengan tsunami dan ombak.

"Ibarat gelombang besar tsunami, Tokopedia dan Traveloka, maka gampang dihitung bahwa musibah itu akan menimbulkan kerugian masyarakat," ujar anggota DPR dari fraksi Demokrat itu. "Sementara biro umrah yang kecil-kecil itu bakal tergulung dan terguling dihempas ombak besar."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait