Dibawa ke Kongres AS, KPK Sebut Kasus Novel Baswedan Sudah Jadi Perhatian Dunia
Nasional

Belum terungkapnya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan membuat Amnesty International membawa kasus ini ke Kongres Amerika Serikat.

WowKeren - Amnesty International Indonesia telah membawa kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan ke hadapan Kongres Amerika Serikat (AS). Seperti diketahui, meski sudah dua tahun bergulir namun kasus itu hingga kini belum terungkap.

Direktur Advokasi Amnesty International untuk kawasan Asia-Pasifik, Francisco Bencosme, menjadikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel sebagai salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai jika kasus ini sampai dibawa ke Kongres AS hal itu menunjukkan bahwa kasus teror tersebut telah menjadi perhatian dunia internasional. "Kami tahu berarti kasus Novel sudah menjadi perhatian dunia internasional," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7) malam.


Sebelumnya, Komnas HAM telah mengatakan bahwa teror yang menyerang Novel maupun pejabat anti korupsi lainnya merupakan teror terhadap pembela HAM. Hal tersebut berdasarkan Konvensi PBB yang menyatakan pejuang antikorupsi termasuk pembela HAM atau Human Rights Defender. KPK berharap agar pemerintah memberikan perhatian yang sama terhadap kasus Novel.

"Jadi harapannya memang ada keselarasan proses ya di dalam hukum di Indonesia," tutur Febri. "Agar pengungkapan-pengungkapan terhadap kasus-kasus serangan terhadap Human Rights Defender ini atau pembela HAM."

Tak hanya terhadap kasus Novel namun juga pihak-pihak yang selama ini memerangi korupsi. "Dalam konteks ini bukan hanya Novel, tetapi juga serangan terhadap pimpinan KPK, serangan terhadap pegawai KPK atau serangan terhadap pembela HAM lainnya yang melakukan pemberantasan korupsi, baik masyarakat sipil, jurnalis atau juga dari pihak-pihak yang lain itu bisa kita hadapi bersama," jelas Febri.

Selain itu, Febri juga berharap agar pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini dalam waktu tiga bulan seperti yang diminta oleh presiden. "Kami semua berharap kasus ini bisa terungkap untuk juga menunjukkan keseriusan kita semua di sini untuk bisa membela para pembela HAM ini yang bekerja dalam pemberantasan korupsi," pungkas Febri.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait