Koalisi Masyarakat Sipil menuding pemerintah sengaja menutup-nutupi soal pembentukan Pansel Capim KPK periode 2019-2023. Hal ini terbukti dari Keppres terkait yang tak bisa diakses.
- Elvariza Opita
- Senin, 29 Juli 2019 - 12:33 WIB
WowKeren - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan. Pasalnya Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil, Feri Amsari, menuding pemerintah dan Pansel merekayasa jalannya seleksi tersebut.
Feri menyebutkan sejumlah faktor yang melatarbelakangi dugaan tersebut. Salah satunya soal sulitnya akses terhadap Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019-2023.
Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno buka suara. Ia mengaku baru mendengar soal keluhan itu, "Oh iya? Saya akan cek ya. Itu isinya sederhana sekali (sebenarnya), pembentukan Pansel," ujarnya ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (29/7).
Lebih lanjut, Pratikno pun menegaskan sama sekali tak ada upaya pemerintah untuk menutup-nutupi soal pembentukan Pansel Capim KPK. Dengan dipublikasikannya nama-nama anggota Pansel, jelas Pratikno, sudah menunjukkan iktikad pemerintah untuk transparan soal seleksi ini.
"Loh dari awal kan kami sudah declare siapa saja anggota Panselnya," ujar Pratikno, dilansir oleh Kompas. "Ya isi Keppres Pansel ya isinya cuma memutuskan nama ini-ini sebagai anggota Pansel. Dan anggota Pansel kan (sudah) terpublikasi."
Sebelumnya anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Feri Amsari, mengaku kesulitan mengakses Keppres pembentukan Pansel tersebut. Hal senada pun diungkapkan oleh Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora.
"Pada awalnya, kami mengajukan surat permohonan informasi publik ini pada Kementerian Sekretaris Negara. Kami ajukan pada tanggal sepuluh dan kami minta hanya salinannya," jelas Nelson dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Minggu (28/7). "Kami menyampaikan juga bahwa ini bukan termasuk informasi yang dikecualikan dalam konteks hukum informasi publik."
Oleh karena itulah Koalisi Masyarakat Sipil menduga pemerintah sengaja menutup-nutupi soal pemilihan Pansel ini. Feri pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk ikut bertanggung jawab apabila ada pimpinan KPK yang bermasalah di kemudian hari.
Sebelumnya tudingan ini pun telah mendapat komentar dari Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih. Yenti menegaskan tuduhan tersebut tak beralasan. Menurutnya pihaknya selama ini sudah bekerja secara transparan.
(wk/elva)