Selain kasus penganiayaan, Dipo Latief rupanya juga melaporkan Nikita Mirzani, sang mantan istri siri, dengan dugaan kasus penggelapan barang, termasuk celana dalam.
- Annisa Rahmaniyah Afifah
- Selasa, 30 Juli 2019 - 17:05 WIB
WowKeren - Nikita Mirzani diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pelapor, Dipo Latief. Kendati demikian, Nikita masih terlihat santai dan tak terlalu memusingkan hal itu.
Selain kasus penganiayaan, Dipo rupanya juga melaporkan sang mantan istri siri dengan dugaan kasus penggelapan barang, termasuk celana dalam. Nikita diduga menggelapkan sejumlah barang mewah milik Dipo sebelum berpisah.
Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya mengatakan bahwa status Nikita terkait kasus penggelapan tersebut masih sebagai saksi terlapor. "Masih saksi," kata Kompol Andi di kantor Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (30/7).
Andi mengatakan bahwa perkara penggelapan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi. Jika ada laporan, Andi berjanji akan menjelaskannya kemudian. "Masih dalam proses. Nanti," kata Andi.
Sebelumnya, Dipo melaporkan Nikita atas kasus dugaan penggelapan pada Oktober 2018 lalu. Penggelapan itu berupa pakaian dalam, ikat pinggang, alat pijat, sepatu, dan sandal.
"Jadi aku dipanggil atas kasus penggelapan yang dilaporkan oleh Dipo, intinya yang murahanlah yang bukan level gua," ujar Nikita di Polres Jakarta Selatan pada November 2018 lalu.
(wk/anni)