Setelah kemarin Rey Utami menuliskan permintaan maaf kepada Fairuz A. Rafiq, kini hal yang sama juga dilakukan oleh sang suami, Pablo Benua agar penahanan istrinya dapat ditangguhkan.
- Lailatul Maghfiroh
- Jumat, 02 Agustus 2019 - 14:13 WIB
WowKeren - Sebelumnya telah dikabarkan bahwa Rey Utami telah menuliskan surat permintaan maaf ke Fairuz A. Rafiq. Permintaan maaf tersebut ia sampaikan agar dirinya dapat menjadi tahanan kota dengan alasan masih memiliki seorang anak usia satu tahun.
Lebih lanjut, hal yang serupa juga di lakukan oleh sang suami, Pablo Benua. Yang mana permintaan maaf ke Fairuz tersebut bukan untuk kepentingan pribadinya. Melainkan sebagai pendukung agar Rey dapat menjadi tahanan kota.
Lantas surat permintaan maaf tersebut isinya dibacakan oleh kuasa hukum Pablo, Muhamad Burhanuddin. “Saya Pablo Putra Benua ingin meminta maaf kepada satu, saudari Fairuz, kemudian kedua, seluruh ibu-ibu dan perempuan di seluruh Indonesia, ketiga seluruh masyarakat Indonesia,” kata Burhanuddin saat membacakan isi surat permintaan maaf Pablo dihadapan awak media.
Pablo mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh orang yang merasa tersinggung dengan Vlog “Ikan Asin”. Pasalnya Vlog tersebut telah menjadi viral dan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Atas segala hal yang telah terjadi terkait kasus ‘Ikan Asin’ yang sebelumnya viral dan membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” ujar Burhanuddin. “Saya sebagai orang yang namanya terseret dikarenakan saya sebagai salah satu pemilik dari management yang mengelola YouTube channel Rey Utami dan Benua juga mohon maaf kepada orang-orang yang mungkin tersinggung dan merasa dilukai hatinya oleh saya baik secara langsung dari video yang saya buat di channel YouTube Rey Utami dan Benua.”
Selanjutnya, Pablo memohon kepada para penyidik untuk menangguhkan penahanan Rey agar bisa kembali merawat anaknya. “Melalui surat ini juga saya memohon kepada bapak-bapak penyidik untuk menangguhkan istri saya Rey Utami dikarenakan saya dan Rey Utami masih memiliki seorang anak yang masih berusia satu tahun dan masih menyusui,” sambung Burhanuddin. “Mohon agar alasan tersebut dapat menjadi pertimbangan bapak-bapak penyidik untuk permohonan penangguhan penahanan istri saya Rey Utami.”
(wk/lail)