Penasihat KPK Ancam Bakal Mundur Apabila Pelanggar Etik Terpilih Jadi Pimpinan
Nasional

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2017-2021, Mohammad Tsani Annafari, bahkan mengancam akan mengundurkan diri sebelum Capim KPK pelanggar etik tersebut dilantik.

WowKeren - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 kini tengah banyak disorot. Pasalnya, sejumlah Capim KPK yang diloloskan oleh Pansel diduga bermasalah.

Penasihat KPK periode 2017-2021, Mohammad Tsani Annafari, lantas mengancam akan mundur dari jabatan apabila ada pelanggar etik yang terpilih sebagai pimpinan KPK. Tsani bahkan berencana untuk mengundurkan diri sebelum Capim KPK pelanggar etik tersebut dilantik.

"Bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK, Insya Allah saya akan mengundurkan diri sebagai penasihat KPK," terang Tsani dilansir Antara, Minggu (25/8). "Sebelum mereka dilantik."

Hingga kini, Pansel Capim KPK telah mengumumkan 20 nama yang lolos tes profile asessment dan akan lanjut ke tahap seleksi selanjutnya. Meski demikian, Tsani tidak menyebut secara eksplisit nama Capim KPK yang pernah melakukan pelanggaran etik.

Tsani hanya mengatakan bahwa ia pernah memeriksa langsung bukti-bukti pelanggaran etik calon yang bersangkutan. Ia meyakini bahwa pelanggaran tersebut memang terjadi.


"Saya sebagai orang yang pernah memeriksa langsung bukti-bukti pelanggaran etik tersebut bersama internal KPK menyaksikan," tutur Tsani. "Dan meyakini bukti-bukti tersebut nyata."

KPK sendiri dinilai Tsani akan menghadapi masalah besar apabila pelanggar etik terpilih sebagai pimpinan di periode berikutnya. Tsani juga menyarankan agar Pansel Capim KPK mendengarkan aspirasi dari internal KPK.

Pasalnya, pegawai KPK lah yang akan terdampak langsung apabila sosok pelanggar etik benar terpilih sebagai pimpinan. Tsani menegaskan dirinya tak ingin hal tersebut terjadi.

"Bagi saya, tidak mungkin saya bisa menasihati orang yang sudah saya nyatakan cacat secara etik dalam tugas KPK," pungkas Tsani. "Suara internal KPK penting didengar karena mereka ini yang akan merasakan langsung dampak kehadiran para pimpinan ini dalam pelaksanaan tugasnya, karena mereka akan menentukan keputusan etik."

Selain itu, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga disoroti oleh Tsani. Hal ini dinilai penting karena Capim KPK yang tidak patuh melaporkan LHKPN tak akan bisa leluasa menjalankan tugasnya.

"Ingat pimpinan yang tidak patuh LHKPN tidak mungkin bisa bicara fasih tentang LHKPN, karena mereka sendiri tidak melakukannya dengan baik," tuturnya. "Jadi, Presiden harus serius memperhatikan hal ini."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait