Jika sampai 9 September berkas Galih cs belum juga dinyatakan lengkap alias P21, maka mereka bisa keluar penjara. Namun kasus hukum akan tetap berjalan.
- Farida Amalia Dwi Yanti
- Minggu, 01 September 2019 - 14:24 WIB
WowKeren - Galih Ginanjar bersama Pablo Benua dan Rey Utami saat ini tengah mendekam di penjara. Ketiganya menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq dalam konten YouTube "Ikan Asin".
Namun baru-baru ini, pengacara Galih yang bernama Rihat Hutarabar membeberkan bahwa kliennya bersama Pablo dan Rey berpeluang bebas awal September ini. Hal itu karena masa tahanan ketiganya hanya selama 40 hari.
Jika sampai 9 September mendatang berkas Galih cs belum juga dinyatakan lengkap alias P21, maka mereka bisa keluar penjara. Namun kasus hukum ketiganya akan tetap berjalan.
"40 hari itu jatuhnya di tanggal 9 bulan depan (September). Dia (Galih Ginanjar) bisa bebas, tapi dia bebas itu lepas dari tahanan, tapi berkas tetap jalan. Artinya sekarangkan ditahan, mereka (Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami) bisa di luar tanpa adanya penahanan," ucap Rihat ketika dihubungi media.
Rihat menegaskan bahwa pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyidikan. "Untuk saat ini masih ditahan, kemarin informasi dalam penelitian itu berkas penyidik," jelas Rihat.
Rihat juga menanggapi rumor soal Galih bebas hari ini, Minggu (1/9). "Belum, untuk itu belum ada pembebasan," pungkas Rihat.
Sementara itu, Galih resmi ditangkap dan dijebloskan ke penjara pada 12 Juli 2019 lalu. Suami sirih Barbie Kumalasari itu sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian begitu ditetapkan untuk ditahan.
(wk/amal)