Jadi Tersangka Kasus Suap, Imam Nahrawi: Saya Serahkan ke Pak Jokowi
Nasional

Menpora Imam Nahrawi mengatakan dirinya siap untuk menjalani segala proses hukum yang berlaku. Ia berharap jika penetapan tersangka dirinya tidak bermuatan politis.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional (KONI). Meski demikian, ia mengatakan belum akan memutuskan untuk mengundurkan diri.

Imam menuturkan bahwa dirinya perlu melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Selanjutnya, Jokowi yang akan memutuskan.

"Saya belum tahu seperti apa, karena saya harus bertemu dan melapor ke Pak Presiden," tutur Imam di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9). "Itu saya akan serahkan nanti ke Pak Presiden, karena saya ini pembantu Pak Presiden."

Ia mengaku perlu untuk membicarakannya dulu dengan presiden. "Karena saya baru tahu sore (status tersangka), tentu beri kesempatan saya nanti untuk berkonsultasi kepada Pak Presiden," sambung Imam.

Meski demikian, Imam memastikan bahwa dirinya akan mengikuti serangkaian proses hukum yang berlaku. Ia berharap jika penetapan dirinya sebagai tersangka sama sekali tidak bermuatan politis.


"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis. Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum," lanjut Imam. "Dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya, selebar-lebarnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada."

Lebih lanjut, ia meminta agar penetapan dirinya sebagai tersangka bisa dibuktikan dengan sebenar-benarnya. "Buktikan saja, jangan pernah menuduh orang sebelum ada bukti," tutur Imam.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Kepala Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menyebutkan bahwa secara aturan, Imam otomatis akan mengundurkan diri jika memang resmi menjadi tersangka. Hal itu terlepas dari ada tidaknya permintaan.

"Iya, ada yurisprudensi, ya," tutur Ngabalin. "Paling tidak itu secara otomatis mundur. Diminta tidak diminta, itu secara otomatis."

Sementara itu, adik Imam, Syamsul Arifin, menilai bahwa penetapan tersangka kakaknya sarat akan unsur politis. "Sangat, faktor politis sangat kentara sekali, sangat kentara sekali," tutur Syamsul pada Rabu (18/9).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait