Fahri Hamzah: Saya Heran Pimpinan KPK Serahkan Mandat Tapi Bisa Tetapkan Tersangka
Nasional

Wakil Ketua DPR RI merasa heran dengan Pemimpin KPK yang masih menjabat hingga Desember mendatang. Pasalnya, pimpinan KPK tersebut telah menyerahkan mandat kepada Presiden namun tetap bisa menetapkan Menpora sebagai tersangka kasus suap.

WowKeren - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku heran dengan para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, ketiga Pimpinan lembaga antirasuah tersebut telah menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo yang berarti tiga orang tersebut telah mengundurkan diri dari jabatannya.

Namun, hingga saat ini ketiganya masih aktif bekerja bahkan bisa menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap KONI 2018. "Bagi saya, ini ada semacam konflik moral luar biasa yang harusnya tak boleh terjadi di lembaga seperti KPK," ujar Fahri, Kamis (19/9). "Sebab, lama-lama yang rusak lembaganya karena orang melihat, oh di KPK masih bisa main-main dan jadi tempat main-main."

Fahri pun menyebutkan jika KPK yang berada di bawah pimpinan yang sebentar lagi jabatannya habis pada Desember 2019 tak lagi memiliki legitimasi moral akibat penyerahan mandat kepada Presiden itu. "Tiga pimpinan KPK ini sebenarnya mempunyai legitimasi moral yang sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat ke Presiden," katanya.

Penyerahan mandat yang dilakukan oleh ketiga pimpinan KPK tersebut disebabkan karena ketiganya merasa tidak pernah diajak berdiskusi terkait pembahasan revisi Undang-Undang KPK yang sudah disahkan DPR. Bahkan Saut Situmorang pun sebelumnya sempat menulis surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua KPK.


Diketahui, Saut Situmorang menyampaikan pesan pengunduran dirinya pada Jumat (13/9) lalu yang disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK. Ia juga menyebutkan jika surat pengunduran diri akan disampaikan pada hari Senin (16/9).

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo membantah pernyataan pengunduran diri tersebut. Menurutnya, Saut hanya meminta cuti selama sepekan.

"Pak Saut cuti. Belum belum (mundur). (Cuti) seminggu kalau enggak salah," kata Agus usai pelantikan Sekretaris Jenderal dan Direktur Penuntutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/9) lalu.

Sementara itu, pada hari yang sama Agus dan Laode menyerahkan mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Dengan alasan sebagai pimpinan KPK mereka mencemaskan pengesahan revisi UU KPK yang bahkan tidak melibatkan pihak lembaga antirasuah tersebut.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru