Smart SIM Diluncurkan, Wakapolri Harap Bisa Memudahkan Pengendara Lalu Lintas
Nasional

Inovasi bari dari Korlantas Polri, Smart SIM baru saja diluncurkan. Wakapolri pun berharap agar Smart SIM ini dapat memudahkan pengendara lalu lintas mendapat pelayanan dari Polri.

WowKeren - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru saja meluncurkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM). Peluncuran Smart SIM ini bersamaan dengan layanan layanan SIM online yang digelar pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/9).

Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto mengapresiasi peluncuran produk inovatif tersebut. "Saya mengucapkan selamat kepada jajaran Korlantas Polri di hari jadinya," kata Ari seusai menghadiri acara peluncuran Smart SIM, Minggu (22/9). "Dengan berbagai macam inovasi dan kreativitasnya untuk memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat pengguna jalan dan semua masyarakat yang terlibat dalam kegiatan berlalu lintas."

Dengan diluncurkannya salah satu inovasi dari Korlantas Polri ini, Ari menilai akan memudahkan masyarakat dalm permohonan dan perpanjangan SIM. Ia juga berpesan agar masyarakat agar semakin disiplin dalam mengemudi dan menghargai pengguna jalan lainnya.


Smar SIM sendiri memiliki kelebihan untuk merekam jejak perilaku pengemudi, seperti pelanggaran lalu lintas. Dengan diberlakukannya Smart SIM, Ari berharap agar budaya tertib berlalu lintas dapat segera terwujud. "Tentunya saya berharap terus berupaya meningkatkan pelayanan lebih baik, agar masyarakat kita bisa menjadi lebih nyaman berlalu lintas," kata Ari.

Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, ada dua keunggulan utama dalam Smart SIM. Yaitu Smart SIM dapat mencatat perilaku pengemudi terutama ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas.

Lalu data rekam jejak kecelakaan yang dialami si pemilik yang akan tercatat pada kartu chip dan server Korlantas. Refdi mengatakan, SIM pada dasarnya merupakan bentuk legitimasi pengemudi.

Dengan demikian, rekam jejak pengemudi yang terekam dalam chip Smart SIM akan menjadi bahan evaluasi. "Justru itu pencatatan pelanggaran lalu lintas yang ada pada SIM jadi penting untuk dijadikan bahan evaluasi guna keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas," jelas Refdi. "Demikian juga semua data yang tersimpan dalam chip itu data tidak terbantahkan, semua dilakukan sangat rigid."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru