Situs Kemendagri sempat diretas hingga tak bisa diakses sejak Minggu (22/9) lalu. Terkait hal tersebut Polri masih menunggu laporan resmi Kemendagri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
- Wahyu
- Selasa, 24 September 2019 - 12:21 WIB
WowKeren - Situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diretas sejak Minggu (22/9). Diketahui hingga Senin (23/9) kemarin situs milik lembaga tersebut masih belum dapat diakses.
Diketahui peretasan tersebut sebagai aksi protes yang dilakukan oleh pihak yang merasa kecewa pada pengesahan revisi Undang-Undang KPK. Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya menunggu laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait peretasan situs resmi lembaga tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah berkomunikasi dengan Kemendagri soal peretasan situs mereka. "Informasi yang saya dapat dari cyber sudah dikomunikasikan dengan Kemendagri dulu," ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9).
Dedi menyebutkan jika Bareskrim telah meminta Kemendagri untuk membuat laporan. Hal tersebut diperlukan sebagai landasan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh. "Nanti Kemendagri akan buat laporan secara resmi ke Bareskrim," jelasnya. "Setelah laporan resmi dari Bareskrim nanti Direktorat Cyber akan tindak lanjuti ilegal access yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu."
Menurut penelusuran yang dilakukan oleh Tim Wowkeren, hingga Senin (23/9) siang kemarin situs kemendagri.go.id masih belum bisa diakses. Untungnya pada hari ini, Selasa (24/9) situs tersebut sudah bisa kembali beroperasi dengan normal.
Sebelumnya, peretasan situs yang dilakukan dengan menggunakan metode deface. Dengan mengubah halaman depan situs menjadi hitam dan berisi tulisan protes terkait pengesahan revisi UU KPK yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pihaknya telah mengantongi identitas pelaku peretasan tersebut. Namun ia tidak menyebutkan lebih lanjut terkait siapa pelaku peretasan situs tersebut. Ia juga menambahkan jika peretasan yang dilakukan sama sekali tidak mempengaruhi data kependudukan yang disimpan.
(wk/wahy)