Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis tudingan dari Kepala Staf Kepresidenan yang menyebutkan jika lembaga antirasuah itu telah menyebabkan investasi terhambat.
- Wahyu
- Selasa, 24 September 2019 - 15:28 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal tudingan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang menyebutkan jika KPK telah menyebabkan investasi di Indonesia menjadi terhambat. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyayangkan tudingan itu dengan mengatakan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Sebelumnya Moeldoko telah memberi pernyataan tentang salah satu alasan mengapa Pemerintah Indonesia setuju untuk merevisi Undang-Undang tentang KPK (UU KPK). Moeldoko menyebutkan jika lembaga KPK saat ini bisa menghambat investasi.
"Yang pertama hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/9). "Survei Kompas, 44,9 persen. Yang kedua, bahwa ada alasan lagi lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi."
Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemudian mempertanyakan pernyataan Moeldoko ini. Menurut Febri, salah satu faktor yang mempengaruhi iklim investasi di Indonesia adalah kepastian dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi, bukan lembaganya.
"Kami tentu sangat sayangkan kalau benar ada pernyataan itu seolah-olah jangan sampai, seolah-olah demi investasi, kita juga belum tahu investasi yang mana, pemberantasan korupsi kemudian dipinggirkan," kata Febri kepada wartawan di kantornya, Jakarta pada Senin (23/9). "Karena justru dalam banyak kajian kalau kita lihat, salah satu faktor yang mempengaruhi investasi itu kepastian hukum dan dalam kepastian hukum itu kita bicara tentang pemberantasan korupsi."
Febri lantas memberikan data-data yang dirilis dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dimana pada data ini tercatat jika realisasi investasi tidak mengalami penurunan. BKPM mencatat sepanjang semester I 2019 realisasi investasi sebesar Rp395,6 triliun. Realisasi ini tumbuh 9,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, yakni Rp361,6 triliun.
Bahkan secara persentase, investasi tahun ini mengalami peningkatan peningkatan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 2018 yang tumbuh 7,4 persen. Dari sisi porsi realisasi, jumlah pencapaian investasi semester I 2019 ini setara dengan 49,9 persen dari target sepanjang tahun ini yang mencapai Rp792 triliun.
Febri lantas membalikkan persoalan terkait investasi ini terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Menurutnya, revisi UU KPK yang telah disepakati tersebut akan melemahkan kinerja dan hukum pemberantasan korupsi yang berada di Indonesia.
"Sekarang yang banyak jadi pertanyaan adalah seberapa jauh dan seberapa kuat komitmen kita semua dalam pemberantasan korupsi," kata Febri. "Karena yang pasti dari RUU KPK yang sudah disahkan DPR kemarin terdapat sejumlah aturan atau bagian dari pasal tersebut yang akan sulit diterapkan dan bahkan berisiko untuk memperlemah kerja KPK ke depan."
(wk/wahy)