Jadi Plt Menko PMK Gantikan Puan Maharani, Darmin Nasution Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tetap Naik
Nasional

Menko Perekonomian, Darmin Nasution, telah ditunjuk Jokowi untuk menggantikan Puan Maharani sebagai Plt Menko PMK. Ia pun mengaku akan melanjutkan kebijakan Puan.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menko Perekonomian, Darmin Nasution, untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggantikan Puan Maharani. Diketahui, Puan kini telah resmi menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Darmin lantas menegaskan bahwa mundurnya Puan tidak akan mengganggu implementasi kenaikan iuran Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia mengaku akan melanjutkan kebijakan Puan terkait kenaikan iuran tersebut.

"Termasuk tentu saja urusan yang baru Anda sebutkan, termasuk itu," jelas Darmin di Ayana Mid Plaza pada Rabu (2/10). "Akan kita lihat, kita melanjutkan saja apa yang membuat berjalan, apa yang sudah dimulai."

Menurut Darmin, dirinya tidak akan membuat kebijakan baru selama menjabat sebagai Plt Menko PMK. Ia hanya akan melanjutkan seluruh kebijakan yang sudah ada, termasuk kebijakan Puan yang telah dirumuskan.


"Kemenko PMK itu bidang tugasnya itu banyak mengenai pendidikan, kesehatan, kemudian bantuan sosial," tutur Darmin. "Plt itu biasanya tidak membuat kebijakan baru."

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Adita Irawati telah menjelaskan bahwa penunjukkan Darmin sebagai Plt Menko PMK telah dipertimbangkan dengan baik oleh Jokowi. Menko Perekonomian itu ditunjuk sebagai Plt Menko PMK karena dianggap memahami dan mampu menjalankan tugas tersebut.

"Plt-nya Pak Darmin Nasution," kata Staf Khusus Presiden, Adita Irawati pada Selasa (1/9). "Sudah melalui berbagai pertimbangan, termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait."

Di sisi lain, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini mendapat penolakan dari sejumlah pihak, salah satunya dari kaum buruh. Serikat buruh bahkan turun ke jalan dan berkumpul di Kementeria Keuangan pada Senin (30/9) untuk menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait