Mahfud MD Minta Semua Pihak Hormati Jokowi Dengan Tak Desak Perppu KPK
Nasional

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta agar semua pihak menghormati Joko Widodo dengan tidak terus mendesak presiden untuk segera menerbitkan Perppu KPK.

WowKeren - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta agar semua pihak untuk tidak terus menekan Presiden Joko Widodo terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK). Mahfud MD mengajak seluruh pihak untuk menghormati dan menanti keputusan Presiden Jokowi dalam menangani polemik revisi UU KPK.

Sebelumnya pengesahan revisi UU KPK telah membuat masyarakat mengajukan gelombang protes besar-besaran terhadap keputusan pemerintah ini. Masyarakat menganggap jika pengesahan revisi UU KPK merupakan upaya berbagai pihak di pemerintahan untuk melemahkan kinerja lembaga pemberantasan korupsi ini.

Sejumlah masyarakat dan kelompok bahkan terus mendesak Presiden Jokowi untuk menarik kembali RUU KPK ini dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK.

Desakan ini lantas membuat Mahfud MD yang juga merupakan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) angkat berbicara. Mahfud MD meminta agar semua pihak yang tidak menyetujui RUU KPK untuk tetap bersabar dan menunggu keputusan resmi Presiden Jokowi.


"Agar kita tidak meneruskan polemik, mari kita tunggu keputusan Presiden," ujar Mahfud MD saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (3/10). "Dan apa pun keputusannya karena beliau adalah pemegang otoritas tertinggi di negara ini ya, kita harus hormati."

Presiden Jokowi sebagai pengambil keputusan tertinggi tentunya akan memberikan keputusan terbaik soal polemik RUU KPK ini menurut pendapat Mahfud MD. Oleh sebab itu Mahfud MD lantas meminta semua pihak untuk tidak terus berpolemik sendiri tentang substansi Perppu yang ideal. "Kita tidak usah berpolemik lagi soal materinya, malah enggak selesai-selesai nanti," Mahfud.

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya telah angkat berbicara soal desakan masyarakat agar segera menerbitkan Perppu KPK. Menurut Jokowi, saat ini dirinya masih membutuhkan waktu untuk mengkaji terkait perlu tidaknya mengeluarkan Perppu KPK.

Sementara itu sejumlah partai-partai politik termasuk PDIP yang merupakan partai yang menjunjung Jokowi sebagai presiden tidak menyetujui penerbitan Perppu KPK. Pendapat serupa juga dilontarkan oleh Surya Paloh yang merupakan Ketua Umum Partai NasDem. Surya Paloh meyakini jika Jokowi tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.

"Jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusung mempunyai satu bahasa yang sama," ujar Surya di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (2/10). "Untuk sementara nggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait