Mahfud MD Minta Publik Tak Takut Kritik Presiden: Asal Tidak Fitnah
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk mengkritik pemerintah termasuk presiden asal disertai dengan data dan fakta.

WowKeren - Tak semua kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah bisa memuaskan semua kalangan. Oleh sebab itu, pemerintah juga memerlukan yang namanya kritik khususnya dari masyarakat, untuk membenahi kekurangan-kekurangan dalam membangun bangsa dan negara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menuturkan agar masyarakat tak perlu takut untuk melayangkan kritik ke pemerintah. Hal tersebut juga berlaku kepada Presiden.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam seminar nasional yang diselenggarakan MK, Selasa (8/10), di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Namun perlu diingat, bahwa dalam kritik yang disampaikan tidak boleh mengandung unsur kebencian.

Selain itu, kritik yang disampaikan juga tidak boleh asal atau berangkat dari asumsi belaka. Melainkan, harus ada data dan fakta yang bisa ditunjukkan sehingga kritik yang disampaikan tidak berujung pada fitnah.


"Masyarakat tidak perlu takut untuk mengkritik pemerintah," kata Mahfud. "Asalkan tidak mengandung ujaran kebencian. Silahkan mengkritik presiden, masih dibolehkan, harus ada data benar dan tidak boleh ada unsur fitnah."

Mahfud menambahkan, bahwa hingga kini pemerintah telah bekerja sama dengan para aparat penegak hukum untuk menangani masalah ujaran kebencian. Namun, tidak dipungkiri bahwa ujaran kebencian yang ada teramat banyak sehingga tak semuanya bisa dituntaskan.

"Saat ini instrumen hukum sudah ada, aparat kepolisian dan alat intelijen kita sudah memiliki alat pelacak ujaran kebencian dan hoaks," jelas Mahfud. "Hanya saja karena banyaknya hingga tidak semua bisa ditangani."

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang juga hadir kala itu menilai bahwa tema dan isu yang dipilih dalam seminar ini sangat relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Seperti diketahui, pasca Pemilu yang digelar pada April 2019 lalu, ujaran kebencian masih banyak ditemui di media sosial.

"Ujaran kebencian masih merebak dan masih banyak masyarakat yang tidak memahami," tutur Mahfud. "Imbas pemilu masih ada dan menghadapi Pemilu pada tahun depan perlu kita sampaikan pemahaman mengenai ujaran kebencian pada masyarakat."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait