Jelang Pelantikan Sebagai Wapres, Ma'ruf Amin Didesak Mundur Dari Jabatan Ketua Umum MUI
Nasional

Wakil Presiden 2019-2024 terpilih, Ma'ruf Amin didesak oleh beberapa pihak untuk segera mundur sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia karena sudah mendekati masa pelantikan.

WowKeren - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) akan segera digelar beberapa hari mendatang. Sebelumnya, diberitakan bahwa Ma'ruf Amin resmi mengundurkan diri dari jabatan Rais Aam PBNU. Akan tetapi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat ini diketahui masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Padahal, sebelumnya Ma'ruf Amin dikabarkan akan mundur dari jabatan tersebut jika sudah terpilih sebagai Wakil Presiden 2019. Oleh karena itu, saat ini muncul beberapa desakan agar alumni Universitas Ibnu Chaldun itu segera mundur.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidowo tak menampik adanya desakan sejumlah daerah yang meminta agar Ma'ruf Amin mundur dari jabatan Ketua Umum MUI setelah nanti dilantik menjadi Wakil Presiden RI pada 20 Oktober mendatang. Desakan tersebut terdengar saat diadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V di Nusa Tenggara Barat.

"Memang ada desakan agar KH Ma'ruf Amin mundur setelah dilantik sebagai Wapres, tapi kembali lagi itu tergantung kehendak daerah," katanya saat di Mataram pada Kamis (10/10) malam.


Bila merujuk pada periodesasi masa jabatan, Masduki mengatakan bahwa Ma'ruf Amin baru bisa meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum MUI pada tahun 2020 nanti. Akan tetapi, karena Ma'ruf Amin akan dilantik jadi Wakil Presiden, maka jabatan Ketua MUI otomatis langsung lepas.

"Kalau ngikuti aturan organisasi bisa selesai saat pelantikan. Nanti bisa saja tunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau seperti apa," kata Masduki yang dilansir Antara pada Jumat (11/10). "Tapi kembali lagi semua itu tergantung perkembangan daerah karena intinya MUI itu musyawarah mufakat."

Masduki mengatakan bahwa saat ini Ma'ruf Amin sudah menjabat sebagai Ketua Umum MUI selama 4,5 tahun. Jabatan tersebut bisa saja otomatis dinonaktifkan hingga nanti dipertanggungjawabkan di Musyawarah Nasional MUI.

"Kalau melihat masa jabatan KH Ma;ruf saat ini sudah berjalan 4,5 tahun," ujarnya. "Tapi sekali lagi itu semua tergantung aspirasi daerah, bisa saja non aktif sebagai ketua hingga nanti dipertanggungjawabkan di Munas."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait