Ia menjelaskan bahwa saat bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, presiden telah menitipkan program prioritas yang harus diselesaikannya ke depan, hal itu terkait pengembangan SDM di lingkup Kemenkumham.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 24 Oktober 2019 - 12:06 WIB
WowKeren - Yasonna Laoly kembali menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi periode 2019-2024. Sebelumnya, Yasonna sempat pamit mengundurkan diri jabatannya itu yang mana hal ini juga tak luput dari sorotan.
Yasonna mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai kelanjutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK) dengan Jokowi. "Saya belum ada sampai ke situ ya," kata Yasonna di Jakarta, Rabu (23/10).
Ia menjelaskan bahwa saat bertemu dengan Jokowi di Istana Negara, presiden telah menitipkan program prioritas yang harus diselesaikannya ke depan. Hal itu dikemukakan olehnya saat serah terima jabatan.
Adapun program prioritas yang dimaksud yakni terkait pembangunan Sumber Daya Manusia di Kemenkumham. Selain itu, Jokowi juga memintanya untuk menyelesaikan Undang-Undang Omnibus Law. Menindaklanjuti hal ini, Yasonna pun segera membicarakannya dengan pejabat eselon 1 Kemenkumham.
Ia menuturkan bahwa pihaknya akan bekerja dengan lebih baik lagi ke depannya. "Jadi singsingkan lengan, kita mau bekerja lebih kencang, lebih keras, lebih baik lagi ke depannya," lanjut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Ia menargetkan bahwa Omnibus Law bisa diselesaikan sebelum tahun berganti. "Target kami tahun ini selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Yasonna telah memutuskan untuk mengundurkan dari dari jabatan Menkumham beberapa waktu lalu. Hal itu dikatakannya, karena dirinya terpilih sebagai Anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatera Utara. Tentu saja, pengunduran ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, hal itu bersamaan dengan panasnya polemik revisi undang-undang.
Meski demikian, Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo meminta agar pengunduran diri Yasonna tidak dikaitkan dengan polemik sejumlah rancangan UU yang tengah mengundang pro kontra tersebut. "Jadi semuanya jangan terkecoh atau mengaitkan mundurnya Pak Yasonna dengan sejumlah RUU mendapat penolakan," kata Firman, Sabtu (28/9).
(wk/zodi)