Pengamat Prediksi Gaya Kepemimpinan Calon Kapolri Idham Azis Ala Densus 88
Nasional

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, mengungkapkan bahwa tolok ukur keberhasilan bagi personel polisi adalah jumlah kasus yang berhasil mereka selesaikan.

WowKeren - Dengan diangkatnya Jenderal Pol Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri, kursi Kapolri kini kosong. Namun, Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis telah digadang-gadang akan menjadi pengganti Tito menjadi Kapolri.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto lantas menilai bahwa gaya kepemimpinan calon tunggal Kapolri tersebut tidak akan lepas dari pendekatan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri. Pendekatan yang dimaksud adalah lebih condong ke arah penindakan dibanding pencegahan.

"Pak Idham ini juga mempunyai background dari Densus 88," jelas Bambang dilansir Kompas.com pada Jumat (25/10). "Bayangan saya ke depan ini, style kepemimpinan Polri juga masih menggunakan Densus 88 yang lebih menekankan pada penindakan daripada pencegahan."

Diketahui, Idham menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 pada 2010 silam. Bambang pun menjelaskan bahwa pendekatan ala Densus 88 ini telah dirasakan semasa kepemimpinan Tito Karnavian. Tito sendiri menjabat sebagai Kepala Densus 88 pada 2009-2010, sebelum dirinya diangkat sebagai Kapolri.


"Pak Tito sepertinya masih menggunakan cara-cara seperti di Densus 88," jelas Bambang. "Bukan menekankan pada pencegahan tapi tindakan-tindakan yang lebih represif."

Menurut Bambang, tolok ukur keberhasilan bagi kepolisian adalah jumlah kasus yang berhasil mereka selesaikan. Padahal, pencegahan sebaiknya juga lebih digalakkan dalam menanggapi suatu permasalahan.

"Seringkali mindset di kepolisian ini kan masih menggunakan mindset lama, jadi bahwa ukuran keberhasilan itu kalau berhasil, kuantitas penindakannya banyak," tutur Bambang. "Padahal kan sebenarnya juga berpikir pencegahan-pencegahan."

Pola berpikir ini tercermin dalam beberapa kasus baru-baru ini. Bambang mencontohkan pendekatan yang dilakukan Polri dalam kasus penangkapan musisi sekaligus mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu, serta penangkapan jurnalis dan sutradara film dokumenter "Sexy Killers", Dandhy Dwi Laksono.

Diketahui, Ananda ditangkap polisi di kediamannya pada 27 September 2019 terkait aliran dana kepada mahasiswa pengunjuk rasa. Sedangkan Dandhy langsung diciduk terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian, meski belum pernah dimintai keterangan oleh polisi. Keduanya lantas dibebaskan oleh aparat Polda Metro Jaya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru