Produsen rokok PT HM Sampoerna Tbk menilai kebijakan kenaikan cukai rokok berpotensi memicu ketidakstabilan dalam industri tembakau yang mengancam jutaan nasib tenaga kerja.
- Zodiak Yanuarita
- Selasa, 29 Oktober 2019 - 10:53 WIB
WowKeren - Keputusan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok pada 2020 mendatang menuai beragam komentar. Salah satu yang ikut menanggapi adalah produsen rokok PT HM Sampoerna Tbk.
Sampoerna menilai bahwa seharusnya pemerintah bisa menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian di dunia usaha. Bukan justru sebaliknya seperti ini. Hal itu dikemukakan oleh Direktur Urusan Eksternal HM Sampoerna.
Menurutnya, kebijakan publik seharusnya didahului dengan perencanaan matang dan juga transparansi ke publik. Sebab jika tidak, maka kebijakan cukai rokok ini justru berpotensi mengancam nasib enam juta tenaga kerja yang berkutat dalam industri tembakau. Pada akhirnya, hal semacam ini akan memicu ketidakstabilan dalam dunia industri.
"Perumusan kebijakan publik yang baik memerlukan kolaborasi, transparansi, dan perencanaan," kata Elvira melalui keterangan tertulis seperti dilansir dari Detik, Selasa (29/10). "Jika tidak, perubahan kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang drastis ini akan menciptakan ketidakstabilan dalam industri yang menyerap sekitar enam juta tenaga kerja yang mencakup petani tembakau dan cengkih, pekerja pabrikan, dan para peritel."
Menurutnya, efektivitas kenaikan cukai rokok sepenuhnya tergantung pada sistem cukai rokok. Namun yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Kebijakan cukai rokok justru membuat tujuan kenaikan cukai rokok tak bisa optimal. Ia pun menyebut bahwa sistem cukai rokok di Indonesia adalah yang rumit.
"Sistem cukai rokok di Indonesia adalah salah satu yang paling rumit di dunia," tegas Elvira. "Dan memiliki celah yang menyebabkan tujuan atas kenaikan cukai menjadi tidak optimal."
Dalam skenario terburuk, celah tersebut justru akan membuat pemain besar bersaing dengan pabrikan rokok kecil. "Selain itu, celah ini menyebabkan hilangnya potensi penerimaan negara," kata Elvira.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti mengutarakan kekhawatirannya terkait imbas kebijakan ini. Menurutnya, kebijakan semacam ini berpotensi memicu gelombang PHK baru. Pasalnya, kenaikan harga rokok berpotensi menurunkan hasil produksi hingga akan berimbas pada pemangkasan jumlah tenaga kerja yang ada.
(wk/zodi)