Jennifer Dunn hingga Rano Karno Diduga Terima Aliran Dana dari Kasus Korupsi Wawan Adik Ratu Atut
Instagram
Selebriti

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan didakwa puluhan miliar rupiah terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan.

WowKeren - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Ratu Atut, didakwa merugikan negara sebanyak Rp94,3 miliar. Kasus korupsi terkait pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut sebelumnya telah diselidiki selama lima tahun.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Wawan pernah memberikan mobil kepada 5 artis, yakni Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani. Berdasarkan berkas dakwaan dalam persidangan, Jennifer Dunn mendapat mobil mewah senilai Rp910 juta pada 2013.

"Dilakukan penarikan keluar dengan cara transfer ke beberapa rekening pada BCA atas nama orang lain," ujar jaksa KPK, Budi Nugraha, dilansir Tempo. "Di antaranya yaitu atas nama Jennifer Dunn."


Selanjutnya, Catherine Wilson mendapatkan mobil senilai Rp650 juta pada 2012. Di sisi lain, Reny Yuliani, Rebecca, dan Aima Diaz masing-masing telah menjual mobil pemberian Wawan. Jennifer Dunn rupanya telah mengakui menerima mobil sebagai uang muka karena Wawan mengajaknya main film di rumah produksi miliknya.

Selain 5 artis tersebut, Rano Karno juga disebut menerima Rp700 juta dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa Wawan. Namun, Rano telah membantah tuduhan tersebut.

"Ini perkara lama yang sudah berulang-ulang saya terangkan kepada publik dan teman-teman di KPK," ungkap Rano. "Pernyataan saya masih serupa, lalu lintas uang seperti yang disampaikan saksi Kadinkes ketika itu, Saudara Djaja, tak pernah ada."

Untuk diketahui, Rano Karno kala itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten. Saat ini, Rano Karno telah dilantik sebagai anggota DPR-RI Komisi X.

(wk/nere)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait