Pemerintah Usut Video Habib Rizieq yang Ngaku Dicekal Hingga Tak Bisa Pulang
Nasional

Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, telah menanyakan perihal klaim Habib Rizieq yang mengaku pencekalan dirinya berasal dari pemerintah Indonesia kepada Menteri Luar Negeri,

WowKeren - Isu pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq kembali ramai diperbincangkan. Pasalnya, dalam video yang diunggah ke kanal YouTube "Front TV" baru-baru ini, Habib Rizieq mengaku dicekal hingga tak bisa pulang ke Tanah Air.

Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, lantas mengaku sudah mendapat jawaban dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi terkait klaim Habib Rizieq tersebut. Menurut Effendi, Retno mengaku bahwa Kemenlu tidak terlibat dalam pencekalan yang diklaim Habib Rizieq tersebut. Sebelumnya, Habib Rizieq mengaku bahwa pencekalan dirinya dilakukan atas permintaan pemerintah Indonesia.

"Memang saya ingin mendapat penjelasan dari pemerintah Kemenlu," ujar Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini (12/11). "Dan dari penjelasan beliau bahwa tidak ada kelembagaan Kemenlu dalam hal surat menyurat kepentingan terhadap masalah saudara Habib Rizieq itu yang jadi jawaban beliau."

Effendi diketahui menanyakan perihal klaim Habib Rizieq tersebut dalam rapat kerjanya bersama Menlu Retno yang dilakukan secara tertutup. Effendi juga menjelaskan bahwa pihak pemerintah tengah melakukan pengecekan terhadap video yang menampilkan klaim pencekalan Habib Rizieq tersebut.


"Bahwa ada video kemudian itu sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya dan apa itu," jelas Effendi. "Dan itu mereka, pemerintah sepakat satu pintu yang menjelaskan, yakni Menko Polhukam (Mahfud MD)."

Sementara itu, Menlo Retno sendiri enggan bicara banyak terkait masalah ini. Retno hanya menyampaikan bahwa hingga saat ini, Habib Rizieq masih memegang paspor warga negara Indonesia (WNI). Retno juga menegaskan bahwa pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud masih mendalami informasi yang ada.

"Iya Pak Menko ya. Sedang dicari informasi ya," pungkas Retno. "Paspor beliau (Rizieq) masih memegang paspor WNI."

Di sisi lain, Mahfud sendiri mengaku heran mendengar kabar bahwa Rizieq dicekal selama lebih dari satu tahun. Apabila hal tersebut benar adanya, maka pencekalan tersebut tidak berhubungan dengan Indonesia dan harus ditanyakan langsung ke pemerintah Arab Saudi tempat Habib Rizieq berada saat ini.

"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia," tegas Mahfud. "Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait