Skuter Listrik Makan Korban, PDIP 'Sentil' Pemprov DKI Telat Buat Regulasi
Nasional

Ketua Fraksi PDIP DPRD RI turut buka suara soal insiden skuter listrik yang menewaskan dua orang. Menurut Gembong, jika aturan tersebut sudah diatur dan dijelaskan sejak lama maka insiden tersebut tak akan terjadi.

WowKeren - Insiden penabrakan yang menewaskan dua orang pengguna skuter listrik Grabwheels pada Minggu (10/11) lalu tengah menjadi polemik. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan segera mengatur penggunaan skuter listrik di jalanan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI turut angkat bicara. Gembong Warsono menganggap jika Pemprov DKI Jakarta telah terlambat mengeluarkan aturan terkait keberadaan skuter listrik tersebut.

Pasalnya, peristiwa yang memakan korban tewas tersebut telajh menjadi dampak keterlambatan pemerintah mengeluarkan regulasi penggunaan skuter listrik. Akibat lainnya yaitu, adanya kerusakan fasilitas publik seperti Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).


Menurutnya, jika regulasi sudah dijelaskan dari awal maka peristiwa tersebut tak akan terjadi. "Telat lah (menerbitkan regulasi). Begini, kita kembali ke fungsi lah," ujarnya Rabu (13/11). "JPO fungsinya untuk apa? Gitu aja. Ketika pemanfaatan di luar fungsinya berarti ada masalah."

Lebih lanjut, Gembong menganggap jika skuter listrik ini memang harus diakomodir. Ia pun meminta agar petugas diturunkan untuk mengawasi penggunaan kendaraan listrik ini. "Jadi ketika ada yang salah petugas bisa mengarahkan kepada pengguna fasilitas yang salah tadi. Sederhananya gitu," jelasnya

Karenanya, Gembong mendesak agar regulasi untuk skuter listrik segera dirampungkan. "Faktanya kan sudah begitu mewabah akhir-akhir ini. Makanya harus segera ada alat yang bisa melandasi Pemprov untuk bisa mengatur itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan bahwa aturan untuk skuter listrik ditargetkan akan rampung pada Desember mendatang. Ia berharap agar regulasi tersebut bisa segera ditandatangani oleh Anies Baswedan. "Desember ini kami selesaikan. Jadi minggu ini kami finalisasi, kemudian minggu depan kami verbalkan, kami berharap akhir November sudah ditandatangani pak gubernur," kata Syafrin, Rabu (13/11).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait