PDIP Bakal Relakan Ahok Mundur Jika Jadi Bos BUMN
Instagram
Nasional

Politikus PDIP yakni Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa PDIP tak masalah jika memang Ahok harus mundur sebagai kader jika ia dijadikan sebagai salah satu petinggi di BUMN.

WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan menduduki posisi tinggi di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski ada banyak yang mendukungnya, namun latar belakangnya yang merupakan eks narapidana dan juga kader PDIP kembali dibahas.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015, dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN bukanlah pengurus partai politik dan/atau calon anggota legislatif dan anggota legislatif. Oleh karena itu, Ahok diisukan akan mundur jika ia resmi menjadi bos di BUMN.

Untuk menyikapi hal tersebut, politikus PDIP yakni Hendrawan Supratikno pun buka suara. Ia mengatakan bahwa PDIP tak masalah jika memang Ahok harus mundur sebagai kader untuk menjadi bos BUMN.

"Tak ada masalah," kata Hendrawan yang dilansir dari Kumparan pada Jumat (15/11). "Pasti akan dijalani atau dipenuhi oleh Ahok. Masyarakat banyak berharap dari dia untuk berkiprah di jalur yang baru."


Apalagi, Hendrawan meuakini bahwa Ahok adalah sosok yang taat pada aturan. Oleh karena itu, ia meminta publik tak lagi meributkan jabatan yang akan diembannya dan statusnya sebagai kader PDIP.

"Tak perlu ribut atau gaduh," ujar Hendrawan. "Jalankan peraturan yang ada dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya. Ahok juga tahu apa persyaratan untuk menduduki pos baru tersebut. Setahu kami, dia orang yang mengerti aturan."

Akhirnya, Gendrawan pun berharap jika nantinya Ahok dapat bekerja dengan baik usai terpilih sebagai bos di BUMN. "Mudah-mudahan integritas dan kompetensinya membuahkan kinerja yang baik," ungkapnya.

Sebelumnya, Ahok juga turut mengeluarkan pernyataan mengenai posisi dirinya di PDIP. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lantas memberikan file surat edaran saat dimintai keterangan tentang isu ini. Dalam surat tersebut, dijelaskan tentang keterlibatan direksi dan dewan komisaris BUMN group sebagai pengurus partai politik, dan/atau anggota legislatif dan/atau calon anggota legislatif.

Usai menunjukkan surat tersebut, Ahok menjelaskan jika posisinya di PDIP hanyalah kader dan bukan merupakan pengurus. "Baca aja aturannya?," kata Ahok lewat pesan singkat pada Rabu (13/11). "Saya bukan pengurus partai kan."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait