Dewi Tanjung dan Tetangga Novel Baswedan Berbalas Lapor, Begini Cara Polisi Menanganinya
Nasional

Sebelumnya, tetangga Novel Baswedan yang bernama Yasri Yudha Yahya melaporkan Dewi Tanjung ke polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun menjelaskan cara pihaknya menangani laporan Yasri dan Dewi.

WowKeren - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung, diketahui melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke polisi dengan tudingan rekayasa teror air keras. Namun, Dewi justru dilaporkan balik ke polisi oleh tetangga Novel. Bagaimana cara polisi menangani saling balas lapor tersebut?

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pada dasarnya setiap orang boleh membuat laporan polisi. Namun, polisi selanjutnya akan melakukan klarifikasi dan menentukan apakah laporan tersebut mengandung unsur pidana atau tidak.

"Pada prinsipnya masyarakat boleh laporan, kalau dia merasa ada pidana, kemudian nantinya kan diklarifikasi, diklarifikasi oleh penyidik, SOP-nya sama seperti yang pernah saya sampaikan," tutur Argo dilansir detikcom pada Senin (18/11). "Kami klarifikasi, undang pelapornya, barang buktinya apa, saksinya, seperti kasus-kasus yang sudah ada."

Sementara itu, Argo menjelaskan bahwa laporan Dewi Tanjung dan juga tetangga Novel akan tetap diproses oleh polisi. Meski demikian, Argo menegaskan bahwa pihaknya akan menghentikan proses penyelidikan apabila tak terbukti adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.


"Semuanya pasti klarifikasi," tutur Argo. "Kalau enggak ada bukti pidananya kami hentikan penyelidikannya."

Sebelumnya, tetangga Novel yang bernama Yasri Yudha Yahya melaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (17/11). Yasri menyayangkan sikap Dewi yang menuding kasus Novel hanyalah rekayasa belaka. Yasri merasa tak terima, terlebih ia mengaku menjadi orang pertama yang membawa Novel ke rumah sakit usai sang penyidik KPK disiram air keras pada 2017 silam.

"Saya selaku warga dan pelapor, kenapa kok masih ada ada orang yang dengan teganya menyampaikan bahwa kasus penyiraman Novel Baswedan adalah rekayasa," tutur Yasri kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/11). "Saya mengetahui persis bagaimana mukanya (Novel)."

Sebagai saksi yang melihat dan membantu Novel secara langsung saat insiden penyerangan tersebut, tentunya Yasri tidak habis pikir bagaimana Dewi dengan tega menuduh Novel merekayasa kejadian itu. Kini Yasri didampingi dengan dua orang dari tim advokasi Novel Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Dewi Tanjung dengan tuduhan pengaduan palsu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait