Ngaku Pendukung Anies Baswedan, Korban Gusuran Sunter Justru Disebut Bukan Pemilih DKI
Nasional

Lokasi penggusuran tersebut terletak di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bangunan dan tempat usaha warga menjadi objek penggusuran tersebut.

WowKeren - Puluhan warga Sunter, Jakarta Utara, yang menjadi korban penggusuran mengingatkan salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Para warga korban gusuran tersebut juga mengaku merupakan pendukung Gubernur Anies yang sempat berjanji tidak akan melakukan penggusuran.

"Kami semua pendukung Anies, tapi kenapa digusur," tutur seorang warga yang bernama Subaidah dilansir Antara. "Katanya dulu tidak ada penggusuran saat kampanye."

Menurut Subaidah, hampir semua warga yang bermukim di lokasi tersebut adalah pendukung Anies di Pilkada. "Usai kami digusur, sampai sekarang juga tidak dikunjungi," ujar Subaidah.

Lokasi penggusuran tersebut terletak di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Bangunan dan tempat usaha warga menjadi objek penggusuran tersebut.

Menanggapi tagihan janji dari warga korban gusuran tersebut, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko pun buka suara. Menurut Sigit, para korban gusuran tersebut bukan termasuk peserta Pemilu.


"Cek aja, di daftar pemilih sementara maupun daftar pemilih tetap, mereka ada enggak?" kata Sigit di Balai Kota DKI dilansir detikcom pada Senin (18/11). "Orang ikut pemilu saja enggak kok."

Oleh sebab itu, Sigit merasa heran apabila ada yang mengaku sebagai pemilih Anies. "Enggak terdaftar di TPS maupun DPT. Itu klaim atas nama pemilih siapa?" tutur Sigit.

Selain itu, Sigit juga menjelaskan bahwa penggusuran atau penataan kawasan Sunter telah dikomunikasikan dengan warga. Ia juga mengaku bahwa warga bahkan ikut membantu membersihkan pemukiman.

"(Sosialisasi) itu sudah dilakukan dua bulan lebih, dengan warga, semua sepengetahuan warga," terang Sigit. "Bahkan proses pembongkaran itu kita hanya membantu. Itu dilakukan sendiri oleh mereka."

Sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara juga mengklaim bahwa penggusuran di Sunter ini telah sesuai aturan. Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda, mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan surat peringatan sebanyak 3 kali.

"Kami sudah memberikan imbauan, surat peringatan tiga kali, menerima perwakilan warga di kantor, hingga bertemu koordinator warga di tempat tinggal mereka," pungkas Syamsul. "Kami menawarkan solusi agar mereka bisa direlokasi ke rumah susun, tetapi warga juga tidak mau."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru