Dipolisikan Usai Dianggap Menista Agama, Sukmawati Bakal Tangkap Pengedit dan Penyebar Video
Nasional

Kuasa hukum Sukmawati, Petrus Selestinus, menyayangkan tindakan oknum yang dengan sengaja mengedit dan menyebar video pernyataan Sukmawati sehingga menimbulkan kesan penodaan agama.

WowKeren - Sukmawati Soekarnoputri kembali menjadi sorotan usai pernyataannya yang dianggap melakukan penodaan agama. Hal itu diketahui dari video viral yang beredar di jagad maya belum lama ini.

Sukmawati merasa telah difitnah atas sebaran potongan video yang membuatnya harus berurusan dengan polisi. Untuk itu, ia meminta agar polisi bisa menangkap pelaku yang melakukan pengeditan dan menyebarkan videonya itu hingga viral.

"Kami sangat menyayangkan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata kuasa hukum Sukmawati, Petrus Selestinus dilansir Republika, Senin (18/11). "Yang telah memotong atau mengedit rekaman video pembicaraan Ibu Sukmawati dalam Diskusi Kebangsaan Membangkitkan Nasionalisme untuk Tangkal Radikalisme dan Terorisme, menjadi tidak utuh."


Adapun maksud dari pelaku pengeditan video tersebut menurut Petrus adalah untuk menggiring opini orang-orang sehingga mereka yang melihat video tersebut akan berpendapat bahwa Sukmawati melakukan tindakan penistaan agama. "Padahal faktanya tidak demikian," tegasnya.

Oleh sebab itu Petrus yakin bahwa maksud sesungguhnya di pelaku yang mengedit video tersebut adalah untuk menyebar kebencian di tengah masyarakat dengan memanfaatkan isu SARA. Ia menegaskan bahwa dalam forum tersebut, Sukmawati sama sekali tidak berniat untuk menista agama. "Padahal di dalam forum terhormat itu, Ibu Sukmawati sebagai pembicara tidak mengeluarkan pernyataan yang berkonten menista agama manapun berdasarkan SARA," lanjutnya.

Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan mendesak agar Sukmawati segera meminta maaf. Langkah tersebut diperlukan agar suasana kembali tenang. "Untuk menyejukkan keadaan, sebaiknya Sukmawati menjelaskan secara jernih dan meminta maaf kepada umat Islam," kata sosok yang akrab disapa Awiek itu lewat keterangan tertulisnya, Senin (18/11).

Tak hanya itu, Koordinator Bela Islam (Korlabi) ingin agar kasus tersebut diteruskan ke jenjang yang lebih lanjut. "Jangan tinggalkan objektivitas justru negara melalui pejabat yang berwenang (Polri) mesti tegakkan hukum tanpa pandang strata hal siapa si pelanggar hukum. Sesuai UUD 1945 semua sama di mata hukum," kata Ketua Korlabi Damai Hari Lubis, Senin (18/11).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait