Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, pemerintah RI telah menyampaikan perihal status Veronica saat ini kepada pemerintah Australia.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 20 November 2019 - 11:07 WIB
WowKeren - Tersangka kasus dugaan provokasi kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman, diketahui hingga kini masih berada di Australia. Veronica sendiri diketahui sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan daftar merah Interpol sejak pertengahan September lalu.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lantas buka suara terhadap persoalan ini. Mahfud menyebut bahwa Veronica telah ingkar janji kepada pemerintah Indonesia.
Menurut Mahfud, Veronica seharusnya sudah kembali ke Indonesia untuk menerima ikatan beasiswa. "Veronika Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa, itu saja," tutur Mahfud di Kemenko Polhukam pada Selasa (19/11).
Menurut Mahfud, pemerintah RI telah menyampaikan perihal status Veronica saat ini kepada pemerintah Australia. Selain itu, pemerintah RI juga tengah mengupayakan hak hukum pada Veronica agar ia mau bertanggung jawab.
"Saya sudah katakan juga ke pemerintah Australia kalau kami bicara Veronika Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami," ungkap Mahfud. "Dia harus bertanggung jawab, kan begitu."
Sebelumnya, Veronica ditetapkan sebagai tersangka provokasi akibat cuitan di akun Twitter pribadinya. Veronica sendiri merupakan aktivis HAM yang kerap menyampaikan perkembangan informasi yang terjadi di wilayah Papua, termasuk soal insiden kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
Polda Jawa Timur menyebut bahwa unggahan Twitter Veronica berisi hal-hal provokatif yang mengarah ke hoaks. Menurut Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, ada total 5 unggahan Veronica yang merupakan hoaks.
"VK ini adalah orang yang sangat aktif," jelas Luki di Mapolda Jatim pada 4 September 2019 silam. "Salah satu yang sangat aktif yang membuat provokasi di dalam mau pun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks dan juga provokasi."
(wk/Bert)